Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyakit Monkeypox telah menyebar di beberapa negara hingga antar benua. Apakah Monkeypox bisa berstatus sebagai pandemi?
Analisa epidemiolog, Griffith University Dicky Budiman belum bisa jadi pandemi, mengapa?
Berikut ulasannya.
Baca juga: Eks Direktur WHO: Virus Monkey B Sudah Ada Sejak 1930, Bukan Berarti Tidak Bisa Jadi Pandemi
Selama ini, Badan Organisasi Dunia (WHO) lah yang mempunyai wewenang untuk menetapkan suatu penyakit menjadi Public Health Emergency International Concern (PHEIC).
PHEIC ini yang nantinya disebut oleh di para epidemiologi, lembaga gobal, termasuk media sebagai pandemi.
Namun menurut Pakar Epidemiologi , tidak semua PHEIC bisa disebut sebagai pandemi.
"Tapi tidak semua PHEIC yang dikatakan sebagai pandemi. Ini serupa tapi tidak sama. Karena status PHEIC yang saat ini masih berlangsung terjadi ada dua," ungkapnya pada Tribunnews, Rabu (13/7/2022).
Saat ini ada dua PHEIC yang sedang terjadi yaitu Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi.
Baca juga: Rusia Konfirmasi Kasus Pertama Monkeypox, Alami Gejala Ruam
Lalu yang kedua adalah polio yang tidak menjadi pandemi namun epidemi.
Sedangkan menurut Dicky, Monkeypox yang saat ini bermunculan telah menjadi PHEIC.
Menurutnya monkeypox belum bisa disebut sebagai pandemi. Ia pun menyebutkan jika sebelum pandemi, sebuah penyakit akan menjadi PHEIC terlebih dahulu.
Dan untuk sampai ditahap ini, Monkeypox harus memenuhi tiga kriteria. Pertama, kejadiannya tidak biasa atau tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Kedua, adanya potensi menyebar antar negara dan benua. Ketiga, butuh kerjasama secara global untuk menangani penyakit ini.
Sehingga untuk menjadi PHEIC tidak dilihat dari keparahan atau angka kematian saja. Namun harus memenuhi tiga indikator di atas.
"Melihat indikator ini, ya masuk lah menurut saya. Karena memang menyebar dengan pola begitu cepat, dengan sebaran lebih dari Eropa saja. Tapi hampir di lima negara, dan benua ada," kata Dicky lagi.
Menurut Dicky, Mongkeypox bisa dikatakan bisa disebut sebagai PHEIC. Namun belum sampai ke tahap pandemi.
"Menurut saya saat ini Monkeypox sudah bisa ditetapkan sebagai PHEIC. Dan menjadi suatu penyakit yang harus dilaporkan di semua negara di bawah International Health Regulation tadi. Tapi ini bukan pandemi," tutupnya.