News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Ancaman Pengeboman, Medina Zein Klarifikasi, Razman Minta Satu Hal pada Uci Flowdea

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase WartaKota/Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Medina Zein jadi tersangka kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.

Yang dimaksud dalam laporan Uci Flowdea adalah ancaman pengeboman.

Mengenai hal itu Razman Nasution selaku pengacara Medina Zein menanyakan langsung terkait tudingan tersebut terhadap Kliennya.

Baca juga: Ditahan karena Ancam Uci Flowdea, Medina Zein Kini Diperiksa Polisi atas Kasus Jual Beli Tas Palsu

Ternyata, sesuatu yang disebut ancaman oleh Uci Flowdea berupa sticker bom.

"Saya tanya, 'kamu apa sih? Kok bom ini?'. Ternyata dia bilang bukan begitu. Dikirimlah oleh Medina, satu sticker bom, itu saja. 'Nih, saya kasih kamu kejutan'," ujar Razman di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

"Dia enggak sebut, 'aku akan bom kamu'," tutur Razman melanjutkan.

Namun, Razman tidak ingin ambil pusing. Sebab, kata Razman, semuanya akan terbongkar di dalam persidangan.

Meski begitu, Razman memiliki pesan kepada Uci Flowdea.

"Satu saja permohonan saya, Uci, sudahlah. Untuk apa di-up lagi? Kan sudah ditahan. Maafkanlah. Nanti kita cari penyelesaian. Kan bukan uang ratusan miliar, hanya marah-marah begitu, jangan terpengaruhlah," kata Razman.

Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina Zein di kediamannya, kawasan Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Papasan dengan Medina Zein di Polda, Uya Kuya Doakan Sehat, Reaksi Istri Lukman Azhari Cuma Bengong

Penjemputan paksa itu dilakukan karena Medina Zein mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dibuat Uci Flowdea.

YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar (YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar)

Kemudian, penyidik langsung melakukan tahap dua, dengan menyerahkan Medina Zein beserta tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Selain kasus itu, penyidik juga melimpahkan berkas perkara Medina Zein soal kasus pencemaran nama baik yang laporannya dibuat oleh Marissya Icha.

Kini, Medina Zein resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan dan dititipkan di Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini