TRIBUNNEWS.COM - Putra Siregar membantah kesaksian Nur Alamsyah yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Bos PS Store itu mengaku keberatan dituduh telah memukul Nur Alamsyah di bagian wajah.
Lewat sidang yang digelar secara online dari Polres Metro Jakarta Selatan itu, Putra Siregar mengaku hanya melerai sahabatnya, Rico.
"Ada (keberatan) yang mulia, saya di situ memang tidak memukul hanya melerai," kata Putra Siregar dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Sebab pada saat itu, Putra Siregar mengaku melihat Rico dikerumuni banyak orang.
Sehingga, ia berniat untuk membantu.
Baca juga: Kuasa Hukum Putra Siregar dan Rico Valentino Ungkap Kejanggalan dalam Pemeriksaan Nur Alamsyah
"Sahabat saya Rico Valentino dikerumuni orang lain," terang Putra Siregar.
Suami Septia Yetri Opani itu mengaku ada gerakan melindungi diri.
Karena ia merasa diprovokasi oleh orang-orang yang ada di kafe tersebut.
"Saya ada gerakan karena diprovokasi yang mulia," ujarnya.
Sementara dalam sidang hari ini, Nur Alamsyah tak hadir sebagai saksi korban dan pelapor.
Ketidakhadiran Nur Alamsyah dalam sidang ini sudah kali ketiga.
Jaksa Penuntut Umum menuturkan Nur Alamsyah berhalangan hadir karena tengah tes Taruna.
Baca juga: Putra Siregar Tetap Berkurban Meski Mendekam di Bui, Septia Yetri Ungkap Harapan Suaminya
"Izin yang mulia dari saksi korban dan pelapor tidak hadir ke persidangan."
"Saksi sedang dalam tes untuk Taruna Polri," terang JPU.
Selanjutnya, pihak Nur Alamsyah pun meminta untuk kesaksiannya dibacakan di persidangan.
"Izin yang mulia untuk membacakan kesaksian saksi terlapor dan korban," beber JPU.
Sebelumnya, diketahui kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino ini terjadi di kawasan kafe Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.
Baca berita terkait Putra Siregar lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW/ Bayu Indra Permana)