Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Jessica Iskandar jadi korban penipuan oleh rekan bisnisnya bernama Christoper Stefanus Budianto atau Steven.
Menurut Jessica, dirinya dan Steven, pemilik usaha triip.id, menjalin kerjasama membuka usaha rental mobil di Bali.
Pertemuan Jessica Iskandar dengan Steven, diawali saat ia bertemu dengan Claudia, guna menjalin kerjasama endorse mobil oleh Triip.id tahun 2020.
Baca juga: Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan dalam Kerjasama Bisnis Penyewaan Mobil, Rugi Rp 9,857 M
"Kerjasana endorse ini dengan skema saya dipinjamkan mobil Alphard milik Triip.id selama satu minggu dengan imbalan mempromosikan Triip.id di Instagram, dengan contact person waktu itu Ibu Claudia," kata Jessica Iskandar dalam jumpa persnya di kantor pengacara Elza Syarief, di kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Wanita yang akrab disapa Jedar itu mengatakan, ketika mobil Alphard diantarkan, Claudia mengungkapkan Komisaris Triip.di bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ingin bertemu dan mengajak makan malam bersama pacarnya bu Tiffanny.
Pertemuan tersebut diakui Jedar guna membahas kerjasama bisnis penyewaan atau rental mobi di Bali.
"Kerja sama bisnis yang dimaksud oleh Steven adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui Perusahaan nya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun," ucapnya.
"Karena mobil tersebut berada di Jakarta, maka Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp. 66 Juta Per tiga Bulan," tambahnya.
Kemudian, diakui istri Vincent Verhaag, Steven meminta BPKB dan STNK mobilnya diserahkan juga, karena mobil Alphard tersebut akan disewakan ke salah satu aparat negara.
"Karena saya percaya dengan steven, saya memberikan BPKB serta STNK mobil saya kepada Steven," ungkapnya.
Baca juga: Turut Berempati, Jessica Iskandar Berharap Masalah Nathalie Holscher dan Sule Cepat Selesai
Tak lama kemudian, Jedar membeli mobil Mini Copper untuk dipakai pribadi di Bali.
Kemudian, Steven menawarkannya untuk disewakan dengan bagi hasil Rp 35 Juta per bulan.
"Dikarenakan Mobil Mini Cooper tersebut masih memakai Plat Bantuan, maka Steven menawarkan kembali untuk dibantu percepatan pengurusan BPKB serta STNKnya. Saya kembali mempercayakan hal tersebut kepada Steven," jelasnya.