TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Arif Nasution membantah telah dipecat dari organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Justru Razman mengaku bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari organisasi tersebut.
Dikatakan Razman Nasution, sejak Rabu (13/7/2022), ia sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis.
"Pada 13 Juli 2022 tepatnya pada hari Rabu, saya DR RAN sudah membuat surat dan mengajukan pengunduran diri," kata Razman, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (16/7/2022).
"Kepada DPP KAI yang dipimpin oleh Ibu Siti Jamaliah Lubis. Surat saya tersebut sudah diantar langsung ke DPP," sambungnya.
Setelah mengundurkan diri dari KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis, Razman Nasution kemudian merapat ke KAI pimpinan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto pada Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Dinilai Cederai Profesi, Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, SK Advokat Dicabut
Pada hari itu juga, Razman resmi bergabung sebagai anggota KAI pimpinan Tjoetoe Sandjaja Hernanto.
"Setelah dinyatakan lengkap, saya diberikan KTA dan akhirnya saya dinyatakan resmi bergabung," jelasnya.
Menurut Razman Nasution, hasil rapat pleno KAI yang dipimpin Siti Jamaliah Lubis, yang dalam keputusannya memecat dirinya itu dianggap tidak sah.
"Dengan demikian per 14 Juli 2022 saya tidak lagi menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Ibu Siti Jamaliah Lubis," ujar Razman Nasution.
"Tapi saya telah beralih menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Pak Tjoetjoe," tambahnya.
Razman kembali menegaskan bahwa dirinya mengundurkan diri, bukan dipecat dari KAI.
"Saya nyatakan bahwa saya sudah terlebih dahulu mengundurkan diri, jadi saya bukan dipecat," tegasnya.
Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia
Sebelumnya diberitakan, Razman Arif Nasution dipecat dari keanggotaannya Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Keputusan KAI melakukan pemecatan terhadap Razman Nasution karena sikap sang pengacara dinilai mencederai profesi advokat.
Setelah dipecat dari KAI, surat keputusan Razman Nasution sebagai advokat dicabut.
Pengumuman pemecatan Razman Nasution tersebut disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.
Petrus mengatakan, keputusan pemecatan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
"Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/7/2022).
"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," sambungnya.
Menurut Petrus, apa yang dilakukan Razman Nasution dianggap telah mencederai KAI juga profesi advokat.
Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Iqlima Kim Ingin Bunuh Diri, Razman Nasution Siap Sumpah Pocong
Sehingga apa yang dilakukan Razman bukan cerminan dari seorang advokat.
"Dan dinamika yang berkembang bahwa apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain organisasi KAI juga profesi advokat," terang Petrus.
"Sehingga yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat,
"Karena dia ketika mau menjadi advokat melalui KAI," paparnya.
Hanya saja, Petrus enggan merinci alasan yang membuat KAI mencabut SK Razman Nasution sebagai advokat.
Dengan demikian, Razman tak bisa lagi beracara dan meneruskan profesinya di bawah KAI.
"Teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus.
"Apakah dia mau pindah organisasi, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui KAI, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," pungkasnya.
Berita lain terkait Razman Nasution
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)