News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dinilai Cederai Profesi, Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, SK Advokat Dicabut

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI), dianggap telah mencederai profesi advokat.

TRIBUNNEWS.COM - Razman Arif Nasution dipecat dari keanggotaannya di organisasi advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Keputusan KAI melakukan pemecatan terhadap Razman Nasution karena sikap sang pengacara dinilai mencederai profesi advokat.

Setelah dipecat dari KAI, surat keputusan Razman Nasution sebagai advokat dicabut.

Pengumuman pemecatan Razman Nasution tersebut disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.

Petrus mengatakan, keputusan pemecatan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

"Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/7/2022).

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Diisukan Ingin Jadikan Iqlima Kim Istri ke-8, Razman Nasution: Istri Saya Gak Masalah Bos

Menurut Petrus, apa yang dilakukan Razman Nasution dianggap telah mencederai KAI juga profesi advokat.

Sehingga apa yang dilakukan Razman bukan cerminan dari seorang advokat.

"Dan dinamika yang berkembang bahwa apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain organisasi KAI juga profesi advokat," terang Petrus.

"Sehingga yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat,

"Karena dia ketika mau menjadi advokat melalui KAI," paparnya.

Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), dinilai telah mencederai profesi advokat. SK Razman Nasution sebagai advokat dicabut. (KOMPAS.COM/Robertus)

Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Iqlima Kim Ingin Bunuh Diri, Razman Nasution Siap Sumpah Pocong

Hanya saja, Petrus enggan merinci alasan yang membuat KAI mencabut SK Razman Nasution sebagai advokat.

Dengan demikian, Razman tak bisa lagi beracara dan meneruskan profesinya di bawah KAI.

"Teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus.

"Apakah dia mau pindah organisasi, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui KAI, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," pungkasnya.

Berita lain terkait Razman Nasution

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini