TRIBUNNEWS.COM - Yang terpenting bagi Faisal dan sang istri Dewi Zuhriati, adalah pertumbuhan cucunya, Gala Sky.
Makanya Faisal bersyukur hak perwalian Gala Sky, buah hati almarhum Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, masih di tangannya. Bukan di tangan Doddy Sudrajat.
Demikian ia katakan setelah mendapat kabar dari PA Jakarta Barat bahwa putusan mereka dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Baca juga: Haji Faisal Marah Besar Doddy Sudrajat Datangi Rumahnya saat Tak Ada Orang: Itu Melanggar Etika
"Kalau saya, bahwa kami bersyukur, apa yang kita perjuangkan selama ini, itu semua dikabulkan," ujar Faisal, dalam jumpa pers di kediaman mereka, di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Sabtu (16/7/2022).
Seandainya Doddy Sudrajat mengajukan kasasi ke jenjang lebih tinggi untuk merebut hal perwalian Gala Sky, Faisal berharap hasilnya akan sama.
"Mudah-mudahan putusan kasasi tidak berubah," lanjutnya.
"Ya kita bersyukur aja (hak) wali Gala masih ada di kita dan semoga selama-lamanya," timpal Dewi Zuhriati
Faisal enggan menanggapi lebih jauh tindakan Doddy Sudrajat yang terus berusaha mendapatkan hak perwalian Gala.
Ia pun seolah memberi nasihat kepada besannya tersebut bahwa yang lebih penting adalah pertumbuhan cucu mereka.
"Menurut saya pertumbuhan cucu lebih penting ya. Sama-sama memberikan perhatian sajalah itu harapan saya," kata Faisal.
Sebelumnya, kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno, menuturkan bahwa mereka mendapat informasi dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat perihal putusan banding yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Baca juga: Tak Diundang Haji Faisal, Doddy Sudrajat dan Mayang Rayakan Ulang Tahun Gala Sky di Teras Rumah
"Kita dapat info dari Humas PA Jakarta Barat bahwa putusan banding perkara perwalian Gala Sky sudah rilis, isinya Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Doddy Sudrajat seolah lakukan segala cara untuk rebut hak perwalian Gala Sky
Terkait kabar yang disampaikan Faisal, hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah, menyatakan pihaknya belum mendapat salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Agama DKI JAKARTA.