News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Jadi Saksi di TKP, Ramdan Alamsyah Beberkan Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022). Berikut kronologi Nikita Mirzani ditangkap polisi.

"Berbicara seperti biasa, tidak ada yang heboh."

"Itu berlangsung satu menit, sekitar jam 14.40 WIB," jelas Ramdan.

Nikita Mirzani dimasukkan ke dalam mobil oleh orang yang membawa stopmap merah.

Setelah Nikita Mirzani dibawa pergi, Ramdan konfirmasi kepada pengacara Nikita, Fahmi Bachmid.

Nikita dibawa dengan mobil Innova dan di belakangnya diikuti mobil Fortuner.

"Bang, kayaknya klienya lo diciduk deh," ucap Ramdan kepada Fahmi Bachmid.

Selang sekitar lima menit, Fahmi Bachmid memberi kabar bahwa benar Nikita Mirzani dibawa polisi.

Ramdan juga mengirimkan video pengkapan itu ke Fahmi Bachmid.

Melihat kejadian itu secara langsung, Ramdan menilai pihak kepolisian sangan humanis.

Begitu juga Nikita Mirzani diniali sangat kooperatif, tidak melakukan perlawanan sama sekali.

"Saya melihat kalau memang itu proses penangkapan."

"Dalam halini pihak kepolisan saat humanis," ucap Ramdan.

"Respek dengan Nikita juga, saya melihat dia juga kooperatif," tambah Ramdan.

Ramdan berharap Nikita dan Dito Mahendra bisa mecari solusi bersama daripada menyelesaikan secara proses hukum.

(Tribunnew.com/Izmi Ulirrosifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini