News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Jadi Saksi saat Penangkapan, Ramdan Alamsyah Sebut Nikita Mirzani Bersikap Kooperatif

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani (kiri) dan Ramdan Alamsyah (kanan) - Ramdan Alamsyah menjadi salah seorang saksi saat penangkapan Nikita Mirzani. Ramdan Alamsyah sebut Nikita Mirzani kooperatif.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Ramdan Alamsyah sebut Nikita Mirzani bersikap kooperatif saat penangkapan.

Artis Nikita Mirzani telah ditangkap oleh Kepolisian Polres Serang Kota di Plaza Senayan, Kamis (21/7/2022).

Saat penangkapan Nikita Mirzani, pengacara Ramdan Alamsyah menjadi salah satu saksi mata.

Ramdan Alamsyah bahkan sempat merekam momen penangkapan Nikita Mirzani dan membagikan ke sosial media.

Saat itu, Ramdan Alamsyah menyebut Nikita Mirzani bersikap kooperatif.

"Saya melihat sangat humanis, sangat natural, dan tentunya Nikita sangat kooperatif," ujar Ramdan Alamsyah dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: PROFIL AKP David Adhi Kusuma, Polisi yang Pimpin Langsung Penangkapan Paksa Nikita Mirzani

Ramdan menyebut Nikita Mirzani mengikuti permintaan dari pihak kepolisian.

Sehingga, suasana penangkapan berjalan normal.

"Artinya mengikuti ya, Nikita mengikuti apa kata polisi jadi semuanya normal saja," ujar Ramdan Alamsyah.

Bahkan, Ramdan Alamsyah membandingkan dengan suasana penangkapan Nikita Mirzani di kediamannya beberapa waktu lalu.

Saat penangkapan Nikita Mirzani di Plaza Senayan kemarin, suasana berjalan kondusif.

Ramdan Alamsyah mengatakan tak ada keributan yang terjadi saat Nikita Mirzani dijemput paksa.

"Apa penglihatan saya tidak ada insiden sebelumnya teriak-teriakan dan sebagainya," ujar Ramdan Alamsyah.

Dikatakan Ramdan Alamsyah, proses penangkapan Nikita Mirzani berjalan cukup cepat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini