News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Ditangkap, Tak Ditahan Hanya Tidur di Sofa Polresta Serang, Ditemani Sang Anak

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani Ditangkap, Tak Ditahan Hanya Tidur di Sofa Polresta Serang, Ditemani Sang Anak

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani ditangkap setelah dijemput paksa aparat Polresta Serang di depan mall di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022). Ia harus tidur di sofa penyidik.

Usai Nikita Mirzani ditangkap, Nyai terpaksa menginap di ruang penyidik aparat Polresta Serang.

Tak sendiri, usai Nikita Mirzani ditangkap, ia ditemani anaknya berinisial A dan didampingi pengasuh bayi tidur di sofa yang ada di ruangan penyidik yang memerika Nyai.

Baca juga: 12 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Prostitusi Online hingga Pencemaran Nama Baik

Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Nikita Mirzani menjelaskan kondisi kliennya sejak ditangkap hingga menjalani pemeriksaan polisi.

"Di ruangan penyidik tidurnya, di sana ada sofa. Termasuk anaknya dan baby sitter. Niki tidur di dalam sama anaknya," kata dia, ditemui di depan kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, pada Jumat (22/7/2022).

Menurut Fahmi Bahmid, anak Nikita Mirzani tidak mau dibawa pulang dan terus menangis ingin bersama ibunya.

"Anak dibawa ke Polresta Serang Kota karena dia tidak mau ditinggal ibunya. Dan anaknya nangis, dibawa juga tidak mau, daripada menangis terus ya sudah tetap di sana," kata dia.

Baca juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Paksa, Asisten Sebut Seperti Ada yang Meretas

Fahmi Bachmid meminta agar pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dilanjutkan pada Jumat hari ini. Menurut dia, Nikita Mirzani sudah kelelahan.

"Besok akan ke sini lagi untuk proses lebih lanjut. Tadi sempat ada beberapa pertanyaan tapi tidak dilanjutkan mungkin karena capek, besok balik lagi semoga sebelum salat Jumat atau setelah salat Jumat selesai," kata Fahmi.

Fahmi Bachmid (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) - Kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid buka suara terkait kabar kliennya mangkir dari panggilan pemeriksaan. (Kolase Tribunnews / Tangkapan layar YouTube KH Infotainment dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Sampai saat ini, Fachmi menambahkan, pihak Polresta Serang Kota belum melakukan penahanan.

"Sampai detik ini tak ada penahanan terhadap Niki," tambahnya.

Artis Nikita Mirzani ditangkap di mal kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022) sore.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Billy Syahputra: Semuanya Pasti Ada Hikmahnya

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani atas Laporan Dito Mahendra
Berikut ini perjalanan kasus Nikita Mirzani hingga akhirnya dibawa ke Polresta Serang:

Rabu 15 Juni 2022, Polisi Datangi Rumah Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dibuat heran saat banyak polisi yang datang ke rumahnya pukul tiga pagi di Jakarta Selatan

Hal itu diketahui melalui instagram Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap, Nyai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik dan UU ITE, Tapi Tak Ditahan

Nikita Mirzani mengaku bahwa ada laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota, Banten.

Polda Banten Ungkap Maksud Mendatangi Rumah Nikita Mirzani (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nikita Mirzani menduga bahwa laporan Dito Mahendra itulah yang membuat banyak polisi mengepung rumahnya.

Kejadian itu pun sampai membuat Nikita Mirzani batal untuk berangkat kerja ke Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: 12 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Prostitusi Online hingga Pencemaran Nama Baik

Setelah ramai pemberitaan mengenai upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik Polresta Serang Kota pada pagi tadi, Nikita Mirzani akhirnya datang ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Nikita Mirzani memenuhi panggilan tim penyidik Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Ia datang sejak pukul 3 sore, dan menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi hingga malam hari.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan apresiasi, kepada Nikita Mirzani karena telah kooperatif datang ke Polresta Serang Kota.

Jumat 17 Juni 2022, Beredar Surat Penetapan Tersangka

Beredar surat penetapan status Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Kabar penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka setelah beredarnya surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang penentuan status tersangka.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Nikita Mirzani Ditangkap dan Dijemput Paksa Bukan untuk Ditahan

Surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka, dikeluarkan oleh Polresta Serang Kota tertanggal 13 Juni 2022 yang ditandatangi oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma selaku penyidik.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba mengecek kebenaran surat penetapan tersangka tersebut.

"Kami coba cek ke pak Kapolres teman-teman, mohon waktunya," kata Shinto kepada awak media melalui pesan WhatsApp Group, Jumat (17/6/2022).

Rabu 22 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Serang Terima SPDP

Pihak Kejaksaan Negeri Serang menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.

Baca juga: Tak Kooperatif Alasan Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani

"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidum Kejari Serang," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).

Setelah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.

Sebab saat ini, kata Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjut surat penetapan tersangka.

"Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu," tambahnya.

Rabu 22 Juni 2022, Nikita Mirzani Lapor ke Propam Polri

Artis Nikita Mirzani melaporkan aparat Polresta Serang ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri, pada Rabu (22/6/2022).

Pada Rabu sekitar pukul 11.59 WIB, Nikita Mirzani didampingi Fahmi Bachmid, kuasa hukum mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan.

Upaya pelaporan itu terkait kedatangan aparat Polresta Serang yang mendatangi rumahnya pada Rabu 15 Juni dini hari.

“Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi. Ada beberapa poin nanti kami sampaikan,” ujar Fahmi di Propam Polri, Rabu (22/6/2022).

Detik-detik Nikita Mirzani Ditangkap

Instagram @ramdanalamsyah.id (Instagram @ramdanalamsyah.id)

Untuk diketahui, aparat Polresta Serang Kota menangkap artis Nikita Mirzani di depan salah satu mal di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022).

Beredar video detik-detik penangkapan Nikita Mirzani. Momen itu disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Kebetulan, Ramdan Alamsyah sedang berada di mal tersebut.

Informasi itu disampaikan melalui akun media sosial Instagram @ramdanalamsyah pada Rabu 21 Juli 2022 pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, tampak Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju kemeja putih dan sedang dihampiri oleh beberapa orang yang diduga dari pihak kepolisian.

Dari rekaman video itu terlihat Nikita Mirzani ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian preman. Nikita dibawa ke mobil hitam.

Ramdan Alamsyah juga membenarkan Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya yang masih balita
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David membenarkan upaya penangkapan Nikita Mirzani.

"Ya benar, tersangka NM telah ditangkap disebuah Mall di Jakarta Pusat pada pukul 15.00 wib tadi. Sekarang sedang diamankan menuju Mako Polresta Serang Kota," kata dia, saat dikonfirmasi.

Penangkapan ini terkait kasus hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dikenai pasal UU ITE melalui unggahan instagram Story nya yang terlihat menghina DM.

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor yakni DM dan terlapor Nikita Mirzani pada 24 Juni 2022 lalu.

(Tribun Banten/mildaniati)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nasib Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polresta Serang, Tidur di Ruang Penyidik Ditemani Sang Anak, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini