TRIBUNNEWS.COM - Siapa Dito Mahendra? Sosok yang melaporkan Nikita Mirzani hingga kini berujung ditangkap paksa polisi.
Aparat Polresta Serang Kota menangkap paksa Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022) siang.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Polda Banten, Nikita Mirzani ditangkap pada Kamis pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap Nikita Mirzani ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik terkait postingan di Instastory Niki.
Baca juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Paksa, Asisten Sebut Seperti Ada yang Meretas
Siapa Dito Mahendra?
Sebelum ditangkap polisi, Nikita Mirzani berulang kali menyinggung Dito Mahendra.
Namun, sejauh ini, tak banyak informasi yang tersedia mengenai siapa Dito Mahendra.
Sepanjang kasus pencemaran nama yang menyeret Nikita Mirzani, Dito Mahendra tidak pernah sekalipun muncul di depan media.
Dito hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Luvino Siji Samura.
Diberitakan Tribunnews.com, misalnya, pada 24 Juni lalu, Luvino Siji Samura datang ke Polresta Serang Kota memenuhi panggilan penyidik dalam agenda mediasi yang berujung gagal.
Meski demikian, sejumlah dugaan mengenai sosok Dito Mahendra mencuat ke permukaan.
Dito Mahendra disebut sebagai seorang pengusaha.
Ia disebut-sebut menjadi pemilik saham dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).