TRIBUNNEWS.COM - Ditangkapnya Nikita Mirzani di kawasan publik tepatnya di Mal Senayan City, Kamis (21/7/2022) membuat Sunan Kalijaga murka.
Sunan Kalijaga menyayangkan aksi kepolisian yang melakukan penangkapan Nikita Mirzani secara paksa di ruang publik.
Menurut Sunan Kalijaga, Nikita Mirzani bukan lah kriminal yang layak diperlakukan demikian.
Baginya, ada cara lain untuk menangkap Nikita.
Baca juga: Dito Mahendra Apresiasi Langkah Polisi, Harap Nikita Mirzani Segera Disidangkan
Apalagi, anak bungsu Nikita ikut serta dalam penangkapan paksa tersebut.
"Karena peristiwa ini tak perlu terjadi di depan publik, dan di hadapan anak kecil. Mengingat Nikita bukan seorang teroris atau gembong narkoba, sehingga diperlukan seperti itu," ujar Sunan Kalijaga menyayangkan, dikutip Tribunnews dari YouTube Nit Not Official, Jumat (22/7/2022).
Meski menyayangkan, Sunan menyadari bahwa kewenangan penangkapan Nikita ada di tangan pihak berwajib.
"Namun saya balikkan itu memang kebijakan polisi. Kami hanya menyayangkan kan ada cara-cara yang lebih baik."
"Kan itu bukan kasus berat seperti teroris atau narkoba," pungkasnya.
Kondisi terkini Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022), anak bungsunya, Arkana ikut ke Polresta Serang Kota.
Mengutip tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (22/7/2022), Nikita Mirzani bahkan sempat tertidur di ruangan penyidik Polresta Serang Kota bersama sang anak.
Kondisi terkini Nikita Mirzani pun juga diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Niki tidur di dalam sama anaknya. Jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain. Saya datang sekitar jam malam," kata Fahmi.
"Udah saya temenin Nikita, saya tanya masalahnya apa ya kalau memang itu dengan alasan untuk membawa itu menjadi kewenangan polisi saya tidak bisa memperdebatkan," sambungnya.
Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Tak Kooperatif Alasan Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani
Namun Nikita terlihat lelah sehingga sang kuasa hukum meminta dilanjutkan keesokan harinya.
"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini)," terang Fahmi.
"Karena udah cukup malam, jadi saya tunggu. Habis itu Arkana, anak dia, masih ada di dalam," tambahnya.
Sementara menurut Fahmi Bachmid, kondisi Nikita Mirzani tetap sehat namun mengalami kelelahan.
"Tapi yang jelas Niki dalam keadaan sehat, ya mungkin capek ya karena tiba-tiba harus datang ke sini," ujarnya.
Kendati demikian, Fahmi enggan berkomentar terkait penjemputan paksa yang dialami Nikita.
Menurutnya, penjemputan itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.
"Jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu menjadi kewenangan polisi," tutur Fahmi.
"Kami punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan," lanjutnya.
Polisi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Nikita Mirzani.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma bersama tiga polwan secara persuasif.
"Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel polwan," terang Kombes Shinto, dikutip dari YouTube NIT NOT MEDIA, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sunan Kalijaga Sayangkan Sikap Polisi: Harusnya Bisa Lebih Sopan
Sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan, penyidik sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).
Nikita Mirzani sempat merespon dengan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022) tapi dirinya tetap tidak hadir.
Sehingga, Kombes Shinto mengatakan, alasan dan pertimbangan penangkapan paksa terhadap Nikita lebih kepada sikap sang artis yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," jelas Shinto.
"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tambahnya.
Momen Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian di Mall Senayan City, Jakarta Pusat., Kamis (21/7/2022).
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini dibagikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah.
Dilihat dari video yang diunggah Ramdan di akun Instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id, Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani tampak dibawa masuk ke dalam mobil dengan dikawal polisi.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap, Nyai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik dan UU ITE, Tapi Tak Ditahan
Saat penjemputan terjadi, terlihat Nikita sedang bersama anak bungsunya dan beberapa orang lainnya.
Sang anak pun menangis histeris saat Nikita Mirzani hendak dibawa ke dalam mobil.
"Hasbunallah wa Ni'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah dalam kolom caption.
Ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang menjerat Nikita setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Salma/Indah Aprilin)