Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan kalau sebuah karya lagu, bisa menjadi jaminan atau diagunkan ke Bank untuk pinjaman uang.
Meski masih dalam bentuk wacana yang belum terealisasikan, rupanya aturan bisa menggadaikan lagu ke Bank disambut baik para musisi dan pencipta lagu, satu diantaranya adalah Rian D'MASIV.
Baca juga: Daftar Lagu di Album Head In The Cloud dari 88rising
Rian D'MASIV memastikan jika memang nantinya terealisasikan, aturan bisa menggadaikan karya lagu ke Bank menjadi angin segar untuk dunia musik.
"Kalau ditanya, ya pastinya saya sangat mendukung langkah Pemerintah," kata Rian D'Masiv ketika ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Baca juga: Rilis Lagu Sekedar Mengenalmu, Kevin Harsanto Terinspirasi dari DMasiv dan Kangen Band
Rian mengakui, dirinya mengikuti industri musik luar negeri, yang sudah lebih dulu menerapkan hal tersebut.
Bahkan, pria bernama lengkap Rian Ekky Pradipta itu, pihak bank lah yang mengajukan permohonan kerjasama dengan pencipta lagu.
"Kalau di luar, pihak bank yang menawarkan investasi. Karena mereka tahu, valuasi sebuah karya yang hits ini sangat tinggi," ucapnya.
Saat ini, vokalia grup bans D'MASIV itu menunggu langkah pemerintah untuk merealisasikan aturan bagaimana karya lagu bisa digadaikan.
Baca juga: Ribuan Penonton Nyanyi Bareng Lagu Cinta Ini Membunuhku, Rian D Masiv: Amazing
"Sekarang kan tugasnya Menggerakan pihak pihak yang berwenang yang bisa menjalankan itu, supaya hasil karya kita bisa diagunkan ke perbankan," jelasnya.
Jika nantinya sudah diterapkan, Rian D'MASIV yakin semua musisi di Indonesia bisa melahirkan karya terbaik dan bisa menjadi hits di masyarakat.
"Karena valuasi sebuah karya itu nilainya tinggi. Demi menghasilkan karya yang baik, musisi harus punya modal yang besar agar bisa meraih hasil yang besar juga," ujar Rian D'MASIV.