TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, ke polisi.
Dokter Richard Lee melaporkan Razman Nasution atas dugaan penipuan dan ijazah palsu.
Mengutip Kompas.com, manajer dokter Richard Lee membenarkan kabar tersebut.
“Iya (melaporkan tentang) penipuan dan ijazah palsu,” tulis manajer Richard Lee via pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum Richard Lee, Reyno Romein mengungkap alasan kliennya melaporkan Razman Nasution.
Reyno menyebut Richard Lee merasa ditipu karena menggunakan jasa pengacara yang keaslian profesinya tidak jelas.
Baca juga: Kartika Putri Mulai Gelisah, Tidak Ada Kemajuan Proses Hukum terhadap Richard Lee
“Apa benar dia seorang pengacara? Maka keabsahan ini kita lihat dulu,” ucap Reyno saat di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Terlebih data dalam Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) mengungkap status ijazah Razman Nasution bodong.
“DIKTI menyatakan ijazahnya bodong,” timpal Richard Lee.
Richard Lee merasa sakit hati jika benar keabsahan Razman Nasution sebagai pengacara palsu.
Ia juga mengungkap dampak yang ditimbulkan gara-gara penipuan tersebut.
“Waduh kalau saya ditipu pengacara bodong, merasa disakiti sekali."
"Semua berantakan, jadi besar dan melebar ke mana-mana," sambung Richard Lee.
"Ini gara-gara yang bukan pengacara, ngaku jadi pengacara, bahaya sekali,” tutup Richard Lee.