Laporan Wartawan Wartakotalove.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski status Nikita Mirzani tersangka, presenter dan pemain film ini melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sontak keberangkatan artis yang biasa disapa Nyai ini jadi sorotan. Mengapa bisa pergi saat Nikita Mirzani tersangka?
Pihak Polresta Serang Kota buka suara menjawab pertanyaan publik, Nikita Mirzani tersangka kasus tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra tapi bisa ke luar negeri.
Baca juga: Nikita Mirzani Terbang ke Luar Negeri Saat Sandang Status Tersangka, Ini Kata Pihak Imigrasi
Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan pihak Nikita Mirzani ke luar negeri guna menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Iwan Sumantri lewat pesan resminya kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Iwan menambahkan, kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri pada 27 Juli 2022, sudah diketahui penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Pengacara Nikita Mirzani itu sudah lebih dulu mengirimkan surat permohonan kepada penyidik sebelum berangkat ke luar negeri.
Baca juga: Buntut Laporkan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Ngaku Dapat Teror & Pelecehan via Telepon
Selain itu, diakui Iwan, Nikita Mirzani sudah menjalani proses wajib lapor ke Polresta Serang Kota sesuai ketentuan yang ada.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya
Iwan memastikan pihaknya tidak mengeluarkan surat pencekalan Nikita Mirzani ke luar negeri, karena sangat kooperatif menjalanibproses hukumnya.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," jelasnya.
Baca juga: Indra Tarigan Kumpulkan 200 Pengacara, Bikin Petisi Penjarakan Nikita Mirzani
Kendati demikian, Iwan Sumantri menegaskan, Polres Serang Kota tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap berkas perkara Nikita Mirzani.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ujar Iwan Sumantri.