News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

BREAKING NEWS, Jerinx SID Resmi Bebas Dari Lapas Kerobokan Hari Ini

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. Drummer band SID, Jerinx hari ini resmi bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman..TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drummer band SID, Jerinx bebas hari ini. Ia resmi menghirup udara bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Jerinx, Gendo Suardana yang sudah berada di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Baca juga: Sambut Jerinx SID Bebas, Suami Nora Alexandra Bakal Gelar Syukuran di Bali

"Hari ini bebas, saya baru sampai lapas," kata Gendo Suardana kepada Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).

Gendo mengatakan sekira sejam lagi di Bali, Jerinx akan bebas setelah menyelesaikan masa tahanan selama 1 tahun.

"Ini sebentar lagi, mungkin 30 menit sampai 1 jam," beber Gendo.

Baca juga: Profil Nora Alexandra, Istri Jerinx SID, Model Cantik Keturunan Swiss

Sekedar informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan.

Dalam persidangan di Jakarta Jerinx terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Kuasa Hukum Jerinx dan Adam Deni. (kolase/dok Tribunnews.com)

Vonis yang diterima Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Jerinx kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali sejak 1 April 2022, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, sejak awal ditahan.

Jani dan Pesan Jerinx Pada Nora Alexandra Sang Istri

Sebulan lalu, jelang kebebasannya, Jerinx meminta sang istri, Nora Alexandra, untuk jaga kesehatan.

"Dia minta aku tetap sehat, karena kan sebentar lagi dia bebas," kata Nora Alexandra saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Sambut Jerinx SID Bebas, Suami Nora Alexandra Bakal Gelar Syukuran di Bali

"Kalau enggak salah bulan depan dia bebas yaa, tanggalnya belum tahu. Dia kan ditahan dari 1 Desember ya," terangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini