Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drummer band SID, Jerinx bebas hari ini. Ia resmi menghirup udara bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Jerinx, Gendo Suardana yang sudah berada di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.
Baca juga: Sambut Jerinx SID Bebas, Suami Nora Alexandra Bakal Gelar Syukuran di Bali
"Hari ini bebas, saya baru sampai lapas," kata Gendo Suardana kepada Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).
Gendo mengatakan sekira sejam lagi di Bali, Jerinx akan bebas setelah menyelesaikan masa tahanan selama 1 tahun.
"Ini sebentar lagi, mungkin 30 menit sampai 1 jam," beber Gendo.
Baca juga: Profil Nora Alexandra, Istri Jerinx SID, Model Cantik Keturunan Swiss
Sekedar informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan.
Dalam persidangan di Jakarta Jerinx terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Vonis yang diterima Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Jerinx kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali sejak 1 April 2022, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, sejak awal ditahan.
Jani dan Pesan Jerinx Pada Nora Alexandra Sang Istri
Sebulan lalu, jelang kebebasannya, Jerinx meminta sang istri, Nora Alexandra, untuk jaga kesehatan.
"Dia minta aku tetap sehat, karena kan sebentar lagi dia bebas," kata Nora Alexandra saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Sambut Jerinx SID Bebas, Suami Nora Alexandra Bakal Gelar Syukuran di Bali
"Kalau enggak salah bulan depan dia bebas yaa, tanggalnya belum tahu. Dia kan ditahan dari 1 Desember ya," terangnya.