TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Kebebasannya disambut gembira oleh keluarga. Terutama sang istri, Nora Alexandra.
Nora langsung mengunggah foto kebersamaannya dengan Jerinx SID di akun Instagramnya, Selasa (2/8/2022).
"Disuruh post foto, katanya berdua. Ya sudah ini sudah tak post ya," tulis Nora sebagai keterangan pada postingannya.
Pada foto, terlihat Nora Alexandra dipeluk dari belakang oleh Jerinx, tepatnya di kursi belakang mobil.
Kabar bebasnya Jerinx dikonfirmasi oleh pengacaranya, Gendo Suardana.
Gendo mengatakan kliennya bebas lantaran permohonan cuti bersyarat dikabulkan.
"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo kepada awak media.
Oleh karenanya, Jerinx masih harus menjalani wajib lapor ke lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: Jerinx SID Bebas Cuti Bersyarat, Apa Maksudnya?
Sebab kebebasan murni Jerinx SID dijadwalkan masih beberapa bulan lagi.
"Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu," ungkap Gendo.
"Ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan," lanjut Gendo.
Nora Alexandra Penjamin Jerinx
Lebih lanjut, Gendo menuturkan, penjamin serta pengurusan berkas Jerinx, lebih banyak dilakukan oleh Nora Alexandra.