News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Pulang Dari Luar Negeri, Nikita Mirzani Wajib Lapor, Mengaku Sakit Usai Operasi Jahitan Belum Kering

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota pada Senin (1/8/2022). Nikita Mirzani tampil cantik menggunakan bandana dan kacamata hitam.

"Masih haru wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi tersangka NM, karena secara kooperatif datang ke Mapolresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.

"Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," tandasnya.

Untuk diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap NM, karena alasan kemanusiaan.

NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum, yang memberikan jaminan.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan dirinya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

Tak Dicekal

Tak jadi ditahan, Nikita Mirzani menegaskan bukan karena berlindung di balik tameng anaknya. (Instagram @nikitamirzanimawardi.17)

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, pergi ke luar negeri.

Nikita yang masih berstatus wajib lapor ke Polres Kota Serang, Banten ini terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.

Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.

Maka dari itu, petugas Imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini