Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status selebgram Ayu Aulia tersangka kasus dugaan penganiayaan terus dipantau sang pelapor, Ade Ratna Sari.
Diketahui Ayu Aulia tersangka setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Lihat Ayu Aulia Tak Ada Rasa Menyesal, Ade Ratna Sari Lanjutkan Proses Hukum Terkait Penganiayaan
Catatan Tribunnews.com, penetapan Ayu Aulia tersangka sejak Rabu 20 Juni 2022.
Kini Ade Ratna Saru meminta polisi memanggil Ayu Aulia untuk diperiksa.
"Terkait telah ditetapkan tersangka terhadap saudari inisial AA, setelah digelar perkara atas penetapan status sebagai tersangka, kita tetap monitoring tindak lanjut pemanggilan tersangka guna dimintai keterangan," kata sang kuasa hukum Ade Ratna Sari, Muhammad Alvin Fahrezy, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, Alvin menambahkan jika kliennya ingin Ayu Aulia segera dilakukan penahanan.
Baca juga: Ayu Aulia Tersangka, Sunan Kalijaga Belum Siap Dampingi Lalu Ajukan Surat Penundaan Pemeriksaan
Sebab ia khawatir wanita yang sempat dikabarkan dekat dengan Zikri Dulay ini akan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti lainnya.
"Pesan kami kepada polisi ketika sudah dimintai keterangan, segera lakukan penahanan. Karena khawatir saudari AA melarikan dari atau merusak dan menghilangkan barang bukti, ini menjadi atensi kepolisian dan ditakutkan akan mengulangi tindak pidana," ungkap Alvin.
Kendati demikian, pihak Ade menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Sehingga mereka yakin pihak berwajib bisa me jalankan prosedur hukum yang seadil-adilnya.
"Nah ini akan menjadi perhatian pihak kepolisian. Tapi saya selaku kuasa hukum dan Ade Ratnasari percaya pada institusi kepolisian akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut, sehingga terwujudnya justice for all, keadilan bagi semua," pungkas Alvin.
Baca juga: Ayu Aulia Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Bakal Dipanggil dan Diperiksa Polisi
Sekadar informasi, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.
Laporan itu buntut dari percobaan bunuh diri Ayu Aulia.
Permasalahan bermula ketika Ade Ratna Sari memberikan pernyataan terkait kondisi Ayu Aulia yang melakukan percobaan bunuh diri. Ade Ratna Sari menyadari pernyataannya terlalu jauh mengenai hal tersebut.
Hingga akhirnya Ade mengklaim mengalami penganiayaan oleh Ayu Aulia.