Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Film Bukan Cinderella dibajak atau disebarluaskan di media sosial oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Terkait hal itu, perwakilan rumah produksi film Bukan Cinderella, Super Media Pictures melaporkan tindakan yang diduga melanggar pendistribusian hak cipta tersebut ke Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (5/8/2022).
"Kita menduga mereka melakukan pembajakan, terus merekam di dalam studio (bioskop) yang salah satunya akun TikTok," kata Boy Sulimas saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Maraknya Pembajakan Film, Naura Ayu Ambil Sisi Positif dan Negatifnya
Atas kejadian tersebut membuat rumah produksi film Bukan Cinderella merasa dirugikan.
"Jadi itu sangar merugikan, makanya hari ini kami membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti perbuatan mereka," ujar Boy.
Sebab dalam penayangan film Bukan Cinderella di bioskop hingga saat ini baru ditonton sebanyak 30 ribu.
Sedangkan dalam unggahan akun TikTok telah mencapai angka 45 ribu penonton.
"Tiga hari lalu di media sosial itu yang ditontonnya saja melebihi yang ditonton di bioskop terakhir 45 ribu," tutur Boy.
Atas kejadian tersebut membuat rumah produksi Super Media Pictures merugi hingga miliar.
"Bisa Rp 2 materil. imateril ini tidak bisa diukur, tapi kami tentukan lebih dari Rp 10 M," pungkas Boy.
Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor perkara STTLP/B/4030VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Diketahui film Bukan Cinderella telah tayang perdana pada 28 Juli 2022 di seluruh bioskop Indonesia.
Film tersebut dibintangi oleh Fujianti Utami Putri alias Fuji, Rafael Adwel, Claudy Putri, Ahmad Pule, Daratan Finch hingga Putri Ayudya.