TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Ayu Aulia kooperatif jalani pemeriksaan meski dalam keadaan sakit.
Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Ayu Aulia sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan, kamis (4/8/2022).
Baca juga: Ayu Aulia Sebut Kesaksian Ade Ratna Sari Tentang Penganiayaan Berbeda dengan Fakta yang Dialaminya
"Iya dijadwalkan diperiksa hari ini."
"Iya sudah sebagai tersangka."
"Tapi yang bersangkutan belum datang," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari Kompas.com, kamis (4/8/2022).
Baca juga: Walau Kondisi Sakit, Ayu Aulia Masih Bisa Jalani Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
Ayu Aulia diperiksa sebagai tersangka yang dipersangkakan Pasal 352 tentang Penganiayaan Ringan.
Kuasa hukum Ayu Aulia, Sunan Kalijaga juga menyebut kalau kliennya dalam keadaan sakit.
"Kondisinya Ayu kurang fit," jelas Sunan Kalijaga, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (5/8/2022).
Kendati demikian Ayu Aulia tetap kooperatif jalani pemeriksaan.
"Semangan beliau (Ayu Aulia) jalani pemeriksaan ini sangat kooperatif sekali," ucap Pengacara Feriansyah.
Meski di tengah-tengah pemeriksaan, Ayu Aulia meminta waktu kepada tim penyidik untuk beristirahat sejenak.
"Terima kasih kepada penyidik yang bisa mau mengerti."
"Ketika Ayu butuh break sebentar, lalu nanti dilanjut," ucap Sunan Kalijaga.