News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pastikan MID Ditangkap di Pasar Minggu saat Tak Bersama BCL 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohammad Ikhsan Doddyansyah, manajer BCL. Polisi menegaskan Muhammad Ikhsan Doddyansyah alias MID diamankan ketika tidak sedang bersama BCL. Tersangka Muhammad Ikhsan Doddyansyah alias MID diamankan bersama barang bukti berupa 7 butir psikotropika jenis aprazolam di rumahnya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Ikhsan Doddyansyah alias MID diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022) malam.

Tersangka Muhammad Ikhsan Doddyansyah alias MID diamankan bersama barang bukti berupa 7 butir psikotropika jenis aprazolam di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Kanit III Polres Jakarta Barat, AKP Laksmana menegaskan Muhammad Ikhsan Doddyansyah alias MID diamankan ketika tidak sedang bersama Bunga Citra Lestari (BCL).

"Pada saat itu (Bunga Citra Lestari) enggak ada. (Diamankan) di rumah Doddy. Iya (bukan di rumah BCL)," kata AKP Laksmana saat dihubungi awak media, Sabtu (6/8/2022). 

Lebih lanjut MID diamankan bersama seorang pria yang juga berada di rumahnya. 

"Abis pakai ya, dia datang dari luar, masuk ke rumah. Sama temannya," ujar Laksmana. 

Sebagai informasi, MID ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.  

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.  

Diketahui jika MID adalah Muhammad Ikhsan Doddyansyah yang merupakan manajer penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL. 

"Ya benar (ditangkap), berinisial MID," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/8/2022). 

Manajer BCL Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL, MID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit III Polres Metro Jakarta Barat, AKP Laksmana. 

Penetapan MID atau Muhammad Ikhsan Doddyansyah sebagai tersangka sejak Kamis 4 Agustus 2022. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini