TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami Dewi Perssik, Angga Wijaya diduga melakukan penggelapan uang milik sang pedangdut.
Pada awalnya, ada rencana Dewi Perssik melaporkan Angga Wijaya ke polisi.
Tapi niat itu diurungkan Dewi Perssik karena ia masih menunggu itikad baik Angga Wijaya untuk meminta maaf.
Terkait kabar bahwa sebelumnya Dewi Perssik akan melaporkan Angga Wijaya, kuasa hukum pun memberikan tanggapan.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Dewi Perssik mengatakan jika Angga sempat menghubunginya.
Dikatakan Sandy bahwa timnya sudah mengirimkan undangan untuk bertemu secara langsung.
Baca juga: Angga Wijaya Ngekos, Dewi Perssik Beri Tanggapan Menohok: Daripada Dulu Gak Punya Tempat Tinggal
"Tadi malam Mas Angga udah menelepon saya, hanya kebetulan saya udah istirahat belum saya hubungi kembali," kata Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (5/8/2022).
"Tapi kebetulan Mas Kris dan Mas Ega sudah membuatkan surat undangan untuk klarifikasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Sandy mengungkapkan pihak Dewi Perssik masih mengupayakan untuk melakukan mediasi terlebih dulu.
"Mereka kan pernah saling menyayangi. Jadi saya ingin mencoba apa yang terjadi itu benar dan juga bukti yang kita sudah terima baru ada beberapa yang kita lihat," terangnya.
Sandy Arifin juga masih menunggu tanggapan dari Dewi Perssik apabila dia sudah melakukan mediasi dengan Angga Wijaya.
"Kami masih mencoba untuk mediasi tapi bila klien kita (Dewi Perssik) tetap ingin melanjutkan proses hukum ya kita maju," ujar Sandy.
Namun jika seandainya Angga mau mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Dewi Perssik kemungkinan kasusnya akan dihentikan.
"Tapi kalau bisa ada perdamaian dan mediasi di kantor dan juga mungkin Mas Angga mengakui, mengklarifikasi, meminta maaf," jelas Sandy Arifin.