TRIBUNNEWS.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap menghina profesi dukun.
Nama Marcel Radhival atau pesulap merah tak asing lagi di telinga publik.
Namun, pesulap merah baru saja dilaporkan oleh Persatuan Dukun se Indonesia ke Polres Metro
Jakarta Selatan.
Dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi, Selasa (9/8/2022), salah satu anggota Persatuan Dukun membeberkan alasannya melaporkan Pesulap Merah.
"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ujarnya.
Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun-dukun di Indonesia.
Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Pawang Hujan, Tegaskan Bukan Hanya Mbak Rara
Sehingga, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan.
Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.
"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.
Selama ini, para dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival.
Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.
"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.