Sidang tersebut beragendakan putusan. Namun, baik Sule dan Nathalie tidak hadir dalam sidang hari ini. Keduanya hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Tepis Isu Sule Selingkuhi Nathalie Holscher: Jangan Memancing Suasana Jadi Kurang Nyaman
Usai persidangan, kuasa hukum memberi keterangan bahwa hasil persidangan yakni majelis hakim PA Cikarang mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher.
"Sudah ada putusan pada pokoknya pertama bahwa, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie," kata Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule, usai persidangan.
Sule Beri Nafkah dan Asetnya Pada Adzam Anak Nathalie Holscsher
Dalam sidang hari ini, ada beberapa hal yang telah disepakati.
Yaitu Sule harus memberi nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan ke Adzam, anaknya dengan Nathalie Holscher.
Selain itu, Sule juga memberikan dua mobil dan rumah kepada Nathalie Holscher.
Baca juga: Meski Putusan Perceraian Nathalie Holscher dan Sule Telah Keluar, Masih Ada Kesempatan Banding
"Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di dalam persidangan, antara lain Sule memberikan mobil Alphard dan Mazda dan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan. Rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie," jelas Bahyuni.
Terkait tidak hadirnya Sule, menurut Bahyuni memang kliennya tidak diwajibkan datang.
Seperti diketahui, Nathalie Holscher menggugat cerai suaminya, Sule ke Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022.
Gugatan cerai tersebut kini telah terdaftar pada Selasa (5/7/2022) dengan nomor 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang.
Selain perihal cerai, Nathalie juga menggugat hak asuh dan nafkah anak.
Keduanya juga sempat bertemu dalam sidang perdana beragendakan mediasi.
Baik Sule dan Nathalie sepakat untuk mengakhiri rumah tangganya.