TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan Irjen Ferdy sambo mengenai alasannya merencanakan pembunuhan Brigadir J dinilai tak masuk akal, oleh pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin tegas menilai Ferdy Sambo telah berbohong.
Ia tidak percaya dengan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan karena Brigadir J telah melukai martabat istrinya dan keluarga.
"Bohong itu," kata Kamaruddin dikutip Kompas.TV.
Kamaruddin mengatakan pada awal kasus ini mencuat, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang terjadi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri lantas melaporkan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi kemudian menerima laporan polisi tersebut dan mengklaim telah memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Besok, Ada Apa ?
Namun belakangan Ferdy Sambo membuat pengakuan baru ketika diperiksa Tim Khusus atau Timsus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kata Sambo, istrinya telah dilukai harkat dan martabatnya oleh Brigadir J saat masih berada di Magelang.
"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," ucap Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.
Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo justru membiarkan Putri Candrawathi tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.