Abah Lala mengaku dirinya tahu dari temannya.
"Itu ditelpon teman saya, bah ini lagunya muncul di TV, lagu apa, lagu Ojo Dibandingke," terang Abah Lala.
"Saya panik dan langsung lihat, ternyata ini kok nyanyinya dalam acara upacara, saya kan kaget, masa lagu saya dinyanyikan dalam acara upacara hari kemerdekaan di situ," imbuhnya.
Abah Lala merasa sangat senang lagu ciptaannya berjudul Ojo Dibandingke bisa dinyanyikan di Istana Negara.
Lagu Ojo Dibandingke Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham
Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengukuhkan hak cipta lagu Ojo Dibandingke karya Agus Purwanto yang kerap disapa Abah Lala.
Hal tersebut disampaikan oelh Yasonna Laoly dalam acara malam syukuran Anugerah Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.
"Abah Lala terima kasih, ini hak pencipta pencatatan berlaku selama hidup pencipta terus berlangsung, selama 70 tahun setelah pencipta pergi, meninggal dunia, jadi selama-lamanya, terima kasih," terang Menkumham RI Yasonna Laoly.
Resmi dikukuhkannya hak cipta tersebut, kini setiap orang wajib membayar royalti ke Abah Lala apabila menggunakan lagu Ojo Dibandingke.
Royalti tersebut nantinya akan diurus oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Kemenkumham RI.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah)