Hal-hal yang Meringankan dan Memberatkan Vonis
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, berikut hal-hal yang meringankan dan memberatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara.
Dalam sidang, majelis hakim membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Keadaan yang memberatkan karena saksi korban mengalami luka di sisi kanan," ujar majelis hakim di dalam persidangan, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu hal yang meringankan adalah perbuatan Rico Valentino diakibatkan kesalahpahaman terdakwa saat melihat temannya.
Kesalahpahaman itu diakibatkan karena Chika Chandrika menangis, sehingga Rico muncul perasaan untuk melindungi.
"Perbuatan Putra Siregar didorong oleh rasa ingin melindungi temannya, yaitu Rico Valentino," ucap majelis hakim.
"Selain itu keduanya merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," pungkas majelis hakim.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Bayu Indra Permana) (Kompas.com)