Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Medina Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan pengancaman.
Medina Zein sendiri ditahan pada 7 Juli 2022. Terhitung sudah sebulan lebih istri Lukman Azhari itu di dalam jeruji besi.
Banyak perbuahan yang ia alami, bahkan rasa rindu kepada anaknya pun tak bisa dibendung.
"Kangen banget kangen banget Kapan ketemu anak terakhir seminggu yang lalu," ujar Medina Zein usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Medina kini hanya bisa mengirim surat kepada anaknya untuk melepas rindu. Namun, sesekali Lukman Azhari membawa buah hatinya untuk bertemu di rutan.
Medina pun bersyukur walaupun hanya satu bulan sekali dipertemukan sang anak.
"Aku biasanya kalau lagi kangen nulis surat aku nulis surat buat anak terus biasanya minta buat datang ke Rutan buat ketemu anak biar Lihat perkembangan anak," pungkas Medina Zein.
Baca juga: Medina Zein Menangis, Bantah Keterangan Saksi hingga Sebut Tak Kenal Marissya Icha
Diketahui, persoalan Medina Zein dan Uci Flowdea berawal dari jual beli tas branded dan berujung pengancaman.
Sedangkan Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein karena menyebutnya ani-ani dan germo.
Sebelum mendapatkan dugaan ancaman, Uci Flowdea telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Medina Zein.
Somasi tersebut berisi tuntutan dari Uci Flowdea agar Medina Zein segera mungkin mengembalikan uang dari penjualan tas mewah yang disebut palsu.