TRIBUNEWS.COM - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, terus memperjuangkan pendaftaran merek Gen Halilintar.
Di tengah momen kembalinya Gen Halilintar di Tanah Air hingga berkumpul dengan keluarga, Anofial Asmid harus berurusan dengan hukum.
Hal itu terkait merek Gen Halilintar yang sempat didaftaran di Kemenkumham.
Sayangnya, pendaftaran merek Gen Halilintar telah ditolak.
Atas penolakan itu, Anofial Asmid menggugat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelelektual (DJKI) pada 4 Agustus 2022, lalu.
Anofial Asmid ternyata terus memperjuangkan merek tersebut sejak 2017, silam.
Baca juga: Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar Ditunda Pekan DepanĀ
Sidang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Sidang tersebut beragendakan pemanggilan terhadap pemohon.
"Upaya ini untuk mempertahankan merek ya, intinya pemohon ingin mempertahankan mereknya" ucap Brahmoto Jati, selaku kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/8/2022).
"Ada penolakan dari DJKI karena sudah ada yang daftar terlebih dahulu," tambahnya.
Alasan Anofial Asmid ingin mempertahankan merek Gen Halilintar meski harus ditempuh lewat jalur hukum.
"Ya karena itu hasil dari kreativitas, hasil pikiran dari pemohon sendiri," kata Brahmoto Jati.
Baca juga: Thariq Halilintar Bantah Gosip Gen Halilintar Tak Restui Fuji: Mereka Gak Pernah Gak Setuju
Alasan DJKI Tolak Pendaftaran Merek Gen Halilintar
Merek Gen Halilintar bukan dibatalkan, tetapi ditolak pada 2019.