News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Yusuf Mansur

3 Poin Pembelaan Kuasa Hukum Yusuf Mansur saat Rumah Kliennya Digeruduk Korban Investasi Batu Bara

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yusuf Mansur - Rumah Yusuf Mansur kembali digeruduk korban investasi batu bara, kuasa hukum Yusuf Mansur bela kliennya dengan tiga poin pembelaan.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga poin pembelaan disampaikan kuasa hukum Yusuf Mansur, Arie Sunarya saat massa menggeruduk rumah sang ustaz di Jalan Ketapang Poncol RT 03 RW 03, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/8/2022).

Menemui puluhan korban investasi batu bara yang merupakan pengurus dan jamaah Masjid Darussalam, Bogor, Arie menyampaikan tiga poin pembelaan untuk kliennya.

Tiga poin itu disampaikannya untuk menjawab tuntutan para korban yang meminta Yusuf Mansur mengganti rugi sebanyak Rp 50 Miliar kepada 250 korban investasi batu bara.

Baca juga: Pasca Digeruduk Massa, Rumah Ustaz Yusuf Mansur Disegel, Kuasa Hukum Pasang Spanduk Larangan

Arie menyampaikan keberatan atas tindakan mubahalah yang dilakukan massa.

"Pertama, mubahalah tidak diatur dalam hukum yang berlaku," jelas Arie, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Alasan kedua adalah kasus investasi yang masih dalam tahap mediasi di persidangan.

"Proses investasi batu bara masih dalam proses persidangan, yang mana masih dalam tahap mediasi," tambahnya.

Untuk yang ketiga, Arie berdalih belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur harus bertanggung jawab atas kerugian sebagaimana tuduhan-tuduhan tersebut.

"Kalau mengatasnamakan korban harus ada pembuktiannya terlebih dahulu. Yang ajang pembuktian sebenarnya mari kita buktikan di persidangan," tegasnya.

Meski demikian, Arie sendiri tak bisa memberikan komentar akan ketidakhadiran Yusuf Mansur setiap massa menuntut ganti rugi.

"Saya tidak akan berkomentar, karena kami sedang melakukan proses persidangan yang ada di PN (Pengadilan Negeri) Jaksel. Kami menghormati proses persidangan yang ada," tutup Arie.

Diketahui, puluhan massa yang merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Bogor kembali menggeruduk rumah Ustaz Yusuf Mansur, Rabu (24/8/2022).

Penggerudukan ini dilakukan untuk menuntut ganti rugi investasi batu bara yang ditawarkan Yusuf Mansur.

Setidaknya 250 pengurus dan jamaah Masjid Darussalam menjadi korban investasi batu bara Yusuf Mansur.

Baca juga: Rumahnya Digeruduk, Ustaz Yusuf Mansur Kabarkan Tengah di Yaman dan Bersiap ke Mesir

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini