TRIBUNNEWS.COM - Marcel Radhival atau dikenal dengan nama Pesulap Merah tidak takut masuk penjara atas apa yang dilakukannya dengan membongkar trik dukun.
Aksinya ini berbuntut laporan yang dilayangkan Gus Samsudin ke Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pesulap Merah mengaku dirinya tak takut menghadapi laporan yang dibuat Gus Samsudin.
Karena menurutnya hal yang ia lakukan hanya sekedar memberikan edukasi untuk masyarakat saja.
"Tidak ada. Edukasi apanya yang mau dipermasalahkan?" kata Pesulap Merah, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (25/8/2022).
"Karena pasal 310 ayat 3 itu kalau tujuannya untuk kepentingan umum tidak bisa masuk pencemaran nama baik," sambungnya.
Baca juga: Diperiksa atas Laporan Gus Samsudin, Pesulap Merah Malah Ajarkan Trik Sulap ke Polisi
Hingga saat ini laporan Gus Samsudin kepada Pesulap Merah masih terus berlanjut.
Namun kemungkinan tidak masuk dalam delik.
"Kalau kata Polda Jatim kemungkinan ini nggak bakal masuk delik," terang Pesulap Merah.
"Karena memang untuk kepentingan umum nggak bisa pencemaran nama baik," tambahnya.
Pesulap Merah Diperiksa atas Laporan Gus Samsudin
Sebelumnya, Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pemilik nama asli Marcel Radhival ini diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan oleh Gus Samsudin.
"Kemarin dimintai keterangan sebagai terlapor ya, itu sebagai pemeriksaan atas laporannya Mas Udin," kata Pesulap Merah, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (22/8/2022).