TRIBUNNEWS.COM - Sidang Mediasi Iqlima Kim yang telah diagendakan oleh penyidik gagal dilaksanakan.
Hampir damai dengan Hotman Paris, namun Razman Nasution malah tak hadiri sidang mediasi.
Sidang mediasi yang akan mempertemukan Iqlima Kim, Hotman Paris, dan Razman Nasution ditunda hingga 6 September 2022 mendatang.
Padahal Iqlima Kim telah hadir dengan sang kuasa hukum, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Hari ini kan tujuannya untuk mediasi, namun dari pihak pak Razman sebagai terlapor satu meminta ditunda sampai tanggal 6, maka jadwal untuk mediasi kembali dijadwalkan untuk tanggal 6."
"Untuk pak Hotman Paris sendiri sudah mengkonfirmasi akan hadir, tapi karena salah satu pihak behalangan atau minta tunda, maka medianya tidak bisa dilaksanakan," jelas Abdul Fakhridz, dikutip pada kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Hotman Paris Tuding Mantan Suami Iqlima Kim Telantarkan Anak, Andre Yakub: Tidak Pernah
Abdul Fakhridz mengatakan bahwasannya sidang mediasi ini untuk mencari solusi, apabila telah menemukan solusi maka sidang penyidikan tidak berlanjut.
"Upaya yang dilakukan oleh pihak penyidik kan untuk menemukan solusi, bilamana terjadi kesepakatan maka proses penyidikan tidak berlanjut."
"Akan tetapi sebaliknya juga, maka proses penyidikan ya berlanjut sampai tuntas," ujar Abdul Fakhridz.
Razman Nasution pun tak memberikan alasan khusus tidak menghadiri sidang mediasi.
"Untuk pihak Razman sendiri alasan kenapa tidak bisa hadir, kita gak tahu," ujar Abdul Fakhridz.
Iqlima Kim pun mengaku memiliki trauma atas kasus yang menimpanya ini.
Ia juga berharap kasus ini supaya cepat selesai agar bisa melanjutkan hidup baru.
Baca juga: Mantan Suami Kaget Tahu Perlakuan Razman Nasution Terhadap Iqlima Kim : Malah Dibuat Stres
"Kalau trauma kayaknya gak akan bisa hilang ya," ucap Iqlima Kim.