TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) mengesahkan dua anak Amalia Fujiwati sebagai anak dari legenda sepak bola Indonesia, Bambang Pamungkas.
Selain sah menjadi ayah dari dua anak Amalia Fujiawati, Bambang Pamungkas juga diwajibkan untuk memberi nafkah Rp 10 juta per bulan.
Mengetahui hal tersebut, Ali Nurdin selaku pengacara Amalia Fujiawati menilai nafkah Rp 10 juta yang wajib diberikan Bambang Pamungkas terbilang masih kurang.
Kendati begitu, bagi Ali Nurdin, bukan masalah nominal Rp 10 juta atau Rp 7 juta seperti halnya putusan banding yang dilayangkan Amalia di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
"Saya pikir kalau Rp 10 juta di zaman seperti ini, pasti masih kuranglah. Tapi ya mau gimana lagi," kata Ali, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (31/9/2022).
"Jangankan Rp 10 juta, Rp 7 juta saja dia tidak melakukan," sambungnya.
Baca juga: Kasus Penelantaran Anak oleh Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati: Bukti-bukti Saya Dibantah Semuanya
Ali mempermasalah sikap Bambang Pamungkas yang sedari awal tak mau mengakui dua anak yang dilahirkan Amalia Fujiawati dari pernikahan siri mereka.
"Bahkan bukannya masalah Rp 10 juta, bukannya masalah Rp 7 juta. Tapi pengakuan aja dia nggak mau," terang Ali Nurdin.
"Pengakuan itu hanya namanya dia dicantumkan di akta lahir atau dibukti lahir anak-anaknya, itu aja dia nggak mau," tambahnya.
Lebih lanjut, Ali Nurdin mengingatkan pria yang akrab disapa Bepe itu untuk tidak melakukan upaya hukum lagi karena sudah terbukti jika kedua anak Amalia adalah darah dagingnya.
"Saya sih berharap saudara Bepe tidak melakukan upaya hukum apalagi," ujar Ali.
"Karena memang saya juga yakin dengan melihat bukti-bukti yang ada, kedua anak itu anaknya Bepe," lanjutnya.
Anak Amalia Fujiawati Terbukti Darah Daging Bambang Pamungkas
Diberitakan sebelumnya, Amalia Fujiawati telah melakukan tes DNA untuk anaknya yang bernama Raneysha Ayu Anjani.