TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) mengesahkan dua anak Amalia Fujiwati sebagai anak dari legenda sepak bola Indonesia, Bambang Pamungkas.
Selain sah menjadi ayah dari dua anak Amalia Fujiawati, Bambang Pamungkas juga diwajibkan untuk memberi nafkah Rp 10 juta per bulan.
Mengetahui hal tersebut, Ali Nurdin selaku pengacara Amalia Fujiawati menilai nafkah Rp 10 juta yang wajib diberikan Bambang Pamungkas terbilang masih kurang.
Kendati begitu, bagi Ali Nurdin, bukan masalah nominal Rp 10 juta atau Rp 7 juta seperti halnya putusan banding yang dilayangkan Amalia di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
"Saya pikir kalau Rp 10 juta di zaman seperti ini, pasti masih kuranglah. Tapi ya mau gimana lagi," kata Ali, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (31/9/2022).
"Jangankan Rp 10 juta, Rp 7 juta saja dia tidak melakukan," sambungnya.
Baca juga: Kasus Penelantaran Anak oleh Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati: Bukti-bukti Saya Dibantah Semuanya
Ali mempermasalah sikap Bambang Pamungkas yang sedari awal tak mau mengakui dua anak yang dilahirkan Amalia Fujiawati dari pernikahan siri mereka.
"Bahkan bukannya masalah Rp 10 juta, bukannya masalah Rp 7 juta. Tapi pengakuan aja dia nggak mau," terang Ali Nurdin.
"Pengakuan itu hanya namanya dia dicantumkan di akta lahir atau dibukti lahir anak-anaknya, itu aja dia nggak mau," tambahnya.
Lebih lanjut, Ali Nurdin mengingatkan pria yang akrab disapa Bepe itu untuk tidak melakukan upaya hukum lagi karena sudah terbukti jika kedua anak Amalia adalah darah dagingnya.
"Saya sih berharap saudara Bepe tidak melakukan upaya hukum apalagi," ujar Ali.
"Karena memang saya juga yakin dengan melihat bukti-bukti yang ada, kedua anak itu anaknya Bepe," lanjutnya.
Anak Amalia Fujiawati Terbukti Darah Daging Bambang Pamungkas
Diberitakan sebelumnya, Amalia Fujiawati telah melakukan tes DNA untuk anaknya yang bernama Raneysha Ayu Anjani.
Hasilnya terbukti bahwa Anjani adalah darah daging Bambang Pamungkas.
Jane Abel, putri sulung Bambang Pamungkas dari pernikahan terdahulu dengan Olga Achangela turut serta membantu untuk pengambilan sampel tes DNA.
Dari hasil pemeriksaan DNA, Jane Abel dan Anjani memiliki keidentikan DNA yang membuktikan mereka adalah saudara dari satu ayah.
Kuasa hukum Amalia, Wati Trisnawaty menyatakan bahwa terdapat tingkat keidentikan sebesar 92,3 persen antara Jane Abel dan Anjani.
Dengan hasil tersebut, Bambang Pamungkas merupakan ayah biologis dari keduanya.
"Jadi hasil tes DNA itu memang ada keakuratan antara Anjani dan Jane Abel sebanyak 92,3 persen," kata Wati Trisnawaty, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (3/9/2021).
"Bahwa Anjani dan Jane Abel mempunyai ayah biologis yang sama," sambungnya.
Adanya hasil tes DNA ini, Amalia Fujiawati sendiri berharap Bambang Pamungkas bisa mengakui anak-anaknya dan bertanggung jawab sebagai seorang ayah.
"Semoga dengan adanya hasil tes DNA ini, hati dari saudara Bambang Pamungkas sebagai bapak dari Anjani dan Albar itu terbuka," ungkap Amalia.
Baca juga: Sebelum Unggah Tulisan Janggal, Anak Bambang Pamungkas Disebut Kirim Pesan Tak Pantas ke Ibu Sambung
"Bagaimanapun juga istri memang pasti ada bekas, tapi kalau anak itu tidak ada bekas anak," lanjutnya.
Kendati demikian, Amalia Fujiawati meyakini Bepe adalah orang baik.
Amalia juga berharap agar hati Bambang Pamungkas terbuka dan menyadari bahwa kedua anaknya adalah darah dagingnya.
"Saya yakin Mas Bambang itu orangnya baik, semoga hatinya segera dibukakan untuk menyadari bahwa itu memang anaknya," ucap Amalia Fujiawati.
"Dan beliau harus bertanggung jawab terhadap anaknya sendiri," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Amalia Fujiawati sebelumnya mengaku sempat menikah siri dengan Bambang Pamungkas.
Bahkan dari pernikahannya itu mereka telah dikaruniai dua orang anak.
Kini, rumah tangga Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati telah kandas.
Keduanya sudah bercerai sejak Desember 2020 lalu.
Baca juga: Khawatirkan Kondisi Jane Abel, Amalia Fujiawati Berhasil Ungkap Kabar Putri Bepe lewat Driver Ojol
Berita lain terkait Bambang Pamungkas
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)