TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) memutuskan Bambang Pamungkas adalah ayah biologis dari dua anak Amalia Fujiawati.
Dalam putusan tersebut, Bambang Pamungkas juga diminta memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
Mengetahui permohonannya dikabulkan MA, Amalia Fujiawati melakukan sujud syukur.
Kuasa hukum Amalia, Ali Nurdin mengaku langsung memberi tahu kliennya terkait putusan tersebut.
Amalia Fujiawati yang tengah menjalani ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah tentu saja merasa senang.
"Saya sudah sampaikan kemarin malam. Dia bersujud syukur di sana mengucapkan alhamdulillah," kata Ali Nurdin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (31/9/2022).
Baca juga: Bambang Pamungkas Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta per Bulan, Pihak Amalia Fujiawati: Masih Kurang
"Ya sebagai seorang ibu, menurut saya dizalimi oleh mantan suaminya mendapatkan keadilan," sambungnya.
Di samping itu, Ali menyebut Amalia sempat tidak mengharapkan materi dari Bambang Pamungkas dan berkomitmen mau menafkahi sendiri anak-anaknya.
Sebab yang paling penting bagi Amalia Fujiwati hanya kepastian hukum soal ayah dari dua anaknya supaya tercantum dalam akta kelahiran.
Namun ternyata putusan MA mewajibkan Bambang Pamungkas menafkahi dua anak Amalia sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Pada awalnya waktu itu saudara Amalia saking jengkelnya dia mengeluarkan statement bahwa dia tidak mau anaknya ini memiliki hak waris dari bapaknya," terang Ali.
"Yang dia perlukan adalah pengakuan yang di mana pengakuan ini akan dicantumkan di akta kelahiran," tambahnya.
Anak Amalia Fujiawati Terbukti Darah Daging Bambang Pamungkas
Diberitakan sebelumnya, Amalia Fujiawati telah melakukan tes DNA untuk anaknya yang bernama Raneysha Ayu Anjani.