Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Angelina Sondakh tengah menjadi perbincangan publik.
Istri dari almarhum Adjie Massaid ini dibandingkan-bandingkan dengan kasus yang menimpa Putri Candrawathi atau PC, istri dari Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Putri Candrawathi yang dijadikan tersangka kasus kematian Brigadir J tidak ditahan atau dimasukkan ke penjara oleh polisi.
Sementara Angelina Sondakh saat tersandung kasus korupsi Wisma Atlet kala itu, dijadikan tersangka dan mendekam di dalam penjara selama 10 tahun, karena terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet.
Baca juga: Mengapa Putri Candrawathy Tidak Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo di Polri Masih Kuat?
Menanggapi hal ini, wanita yang akrab disapa Angie itu tak mau banyak bicara.
Mantan politikus itu pun menanggapi dengan santai namanya dijadikan perbandingan dengan PC dalam kasus kematian Brigadir J.
"Udah deh, jogetin aja," kata Angelina Sondakh ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022).
Wanita berusia 44 tahun itu berharap kepada Putri Candrawathi untuk pasrah terhadap kasus yang sedang dihadapinya, sama seperti dirinya 10 tahun lalu.
"Namanya hidup di dunia ketemu dengan hakim yang seadil-adilnya," ucapnya.
Angelina Sondakh merasa Putri Candrawathi akan mendapatkan ketenangan hati jika menyerahkan kasus kematian Brigadir J kepada Allah SWT.
"Lebih baik mendapat keadilan dari Allah aja," ujar Angelina Sondakh.
Alasan Putri Tak Ditahan
Diketahui, tim penyidik Polri telah menyelesaikan pemeriksaan konfrontir terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi dengan para tersangka lainnya.
Baca juga: Perbuatan Ferdy Sambo yang Dapat Gelar Tersangka Obstruction Of Justice, Bagaimana Putri Candrawathi