News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Angelina Sondakh Ingat Jasa Kak Seto Pada Kasusnya, Tapi Beda Nasib

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Angelina Sondakh menjadi perbincangan publik, karena nasibnya dibandingkan dengan kasus Putri Candrawathi atau PC, istri Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.Nama dan nasibnya terjerat kasus korupsi dibandingkan dengan Putri Candarawathi yang sampai saat ini belum ditahan, Angelina Sondakh pun buka suara.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini menegaskan bukan sekali ini saja menyarankan ide sel khusus untuk narapidana perempuan yang masih memiliki anak di bawah umur.

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Seto Mulyadi (tenga) dan Putri Candrawathi. (Kolase Tribunnews.com)

Menurutnya, sudah beberapa kali pihaknya juga memberikan saran serupa termasuk pada masyarakat biasa. 

"Usulan ini sudah lama saya usulkan, pada saat itu saya menjadi anggota dari balai perimbangan permasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM." 

"Usulan ini bukan hanya kepada kasus ibu Putri ini saja." 

Baca juga: Sama dengan Angelina Sondakh, Kak Seto Sarankan Anak Irjen Sambo Tetap Dirawat Putri Chandrawati

"Dari awal jauh sebelum itu sudah kami lakukan termasuk ada beberapa kasus, ibu-ibu penjual sayur di beberapa daerah waktu itu juga saya desak dilakukan itu," kata Seto dalam program Apa Kabar Malam tvOneNews yang dikutip, Senin (5/9/2022). 

Adapun sel khusus dalam hal ini yakni memberikan fasilitas untuk kepentingan sang bayi di dalam tahanan. 

Tujuan sel khusus itu untuk memastikan anak bungsu dari Putri dan Irjen Ferdy Sambo tetap mendapatkan haknya.

"Bahwa setiap ada ibu yang mungkin melakukan tindak pidana yang kemudian harus ditahan manakala sang ibu itu mempunyai bayi di bawah tiga tahun itu mohon untuk diperhatikan juga masalah bayinya." 

"Apapun juga caranya, yang penting bayinya itu masih dalam dekapan ibu."

"Dan kemudian jika tu bisa dipindahkan dan diasuh orang lain yang kualitasnya tidak jauh berbeda baru bisa mungkin dilakukan," jelasnya. 

Sebelumnya Seto menyarankan, agar anak bungsu Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya. 

Ia mengatakan, anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

Kak Seto juga menyebut nama Angelina Sondakh, ia mengatakan saran yang sama dulu juga pernah diupayakan.

Saat Angelina Sondakh menjadi tersangka korupsi Wisma Atlet dan ditahan ketika anaknya masih berusia kurang dari tiga tahun. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini