TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencurian brankas milik selebgram, Dara Arafah akhirnya ditangkap pihak polisi.
Pelaku adalah mantan ART Dara Arafah, Mursidah (52) dan Sarkun Alias Anwar (38).
Dalam rilis di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut jika pelaku sudah menggunakan sebagian uang yang ada di brankas Dara Arafah.
Berikut fakta-fakta terkait kasus pencurian brankas Dara Arafah:
1. Kronologi
Pada 6 September 2022, Dara Arafah mengabarkan jika mengalami musibah.
Brankas yang ia simpan di dalam kamar telah dicuri.
Baca juga: Jennifer Dunn Beri Maaf, Dara Arafah Ogah Damai dengan ART Pencuri Brankas Ingin Beri Efek Jera
ART yakni Mursidah terekam kamera CCTV kompleks membawa keluar brankas dan memasukkannya ke dalam mobil.
Pada Senin (12/9/2022), Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dua pelaku yang terlibat kasus pencurian brankas Dara Arafah.
Mereka adalah sepasang kekasih, Mursidah dan Sarpun.
Mursidah diminta mengantarkan brankas menggunakan travel ke posisi Sarpun yang ada di Cilacap.
Dara mengaku telah kehilangan uang tunai senilai Rp 789 juta.
2. Barang Bukti yang Diamankan
Dalam rilis Polda Metro Jaya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.