TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Firdaus Oiwobo sebut akan laporkan Raffi Ahmad dan Andre Taulany ke polisi.
Laporan tersebut terkait sebutan sultan yang melekat pada diri Raffi Ahmad dan Andre Taulany.
Menurut Firdaus Oiwobo, sebutan sultan tersebut tak dapat digunakan dengan sembarangan.
Kabar tersebut berembus lantaran Raffi Ahmad menyandang julukan Sultan Andara.
Sedangkan Andre Taulany menyandang julukan Sultan Bintaro.
Firdaus Oiwobo menyebut dirinya telah diangkat menjadi panglima organisasi sultan.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Merasa Tersinggung dan Direndahkan Atta Halilintar karena Podcast dengannya Dihapus
Atas jabatan tersebut, Firdaus Oiwobo mengaku disuruh para sultan untuk menghapus stigma negatif tentang sultan.
Hal itu disampaikan Firdaus Oiwobo saat menjadi bintang tamu pada acara Pagi Pagi Ambyar.
"Diutus para sultan untuk memperbaiki stigma negatif terhadap sultan saat ini, karena pada saat ini banyak yang membawa-bawa sultan dengan candaan," tutur Firdaus Oiwobo, dikutipn pada kanal YouTube Trans TV Official, Senin (12/9/2022).
Menurut Firadus Oiwobo, sebutan sultan boleh dipakai saja, namun tidak sebagai candaan.
"Boleh dipakai, tapi jangan untuk canda-candaan karena sakral, boleh saja dipanggil sultan Andara tapi jangan sebagai candan," ujar Firdaus Oiwobo.
Untuk itu Firdaus mengaku berhak menegur siapa saja yang menggunakan gelar sultan secara sembarangan.
"Bukan berati saya mensomasi Andre Taulany dan sultan Andara di Raffi, itu karena saya ditanya oleh media ya saya mengistilahkan seperti itu, banyak kan selain Raffi juga."
"Kata kalimat sultan itukan ada di KBBI dan sakral, itu bisa kami gugat dan kami laporkan," tutur Firadus Oiwobo.
Baca juga: Disindir Firdaus Oiwobo hingga Diancam Dipolisikan karena Julukan Sultan, Raffi Ahmad Justru Tertawa