Nikita merasa bingung mengenai kasus pencemaran nama baik di media sosial yang dilaporkan Shandy bisa diterima oleh pihak Bareskrim.
Menurut Nikita, kasus tersebut tidaklah penting.
"Gue pernah ditipu orang Rp 1 miliar tahun 2019, gue dateng ke Bareskrim gue ditolak dan disuruh lapor ke Polda."
"Rp 1 miliar ini duit loh, nyarinya susah, tapi laporan dia kok bisa diterima Bareskrim? ini buat gue receh banget cuma masalah sosial media," jelas Nikita.
Terkait laporan Shandy, Nikita menegaskan dirinya tidak pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain itu, Nikita tidak merasa terbebani oleh laporan Shandy.
"Siapapun kalau mau laporin gue silahkan, gue nggak takut," ucap Nikita.
Diketahui, Shandy Purnamasari melaporkan Nikita ke Bareskrim Polri pada Maret 2022 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)