News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

FAKTA Sidang Tuntutan Medina Zein: Jalani Sidang 2 Perkara Sekaligus hingga Harapan sang Ibunda

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).| Berikut kumpulan fakta sidang tuntutan Medina Zein yang telah dirangkum Tribunnews. Medina jalani sidang 2 perkara sekaligus hingga harapan sang ibu.

TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan fakta sidang tuntutan Medina Zein dalam artikel ini.

Kasus hukum yang menjerat selebgram Medina Zein memasuki babak baru.

Medina Zein telah jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Saat ini, Medina Zein berstatus terdakwa kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha dan Uci Flowdea.

Berikut kumpulan fakta sidang tuntutan Medina Zein yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

1. Medina Khawatir Jelang Sidang

Baca juga: Medina Zein Dituntut Satu Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha 

Medina Zein hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.46 WIB diantar menggunakan mobil tahanan dari Polda Metro Jaya.

Sama seperti sebelumnya, istri Lukman Azahri itu mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri berwarna merah dengan tangan diborgol.

Tidak banyak bicara, Medina menyebut perasaannya kini khawatir jelang sidang tuntutan.

"Iya degdegan, tapi saya serahkan saja semuanya sama yang di atas. Kalau degdegan ya pasti," kata Medina Zein, Senin (19/9/2022).

Ibu dua anak ini pun berharap sidang tuntutan berjalan lancar.

Selain itu, Medina mengatakan sang ibu rencananya akan hadir dalam sidang lanjutannya hari ini.

"Belum tahu sih hari ini, mungkin ibu datang tapi belum tahu," katanya lagi.

"Doain aja semoga yang terbaik," tutup Medina Zein dikutip dari Tribunnews.

2. Medina Zein Jalani Sidang 2 Perkara Sekaligus

Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Dilansir Tribunnews, Medina Zein menjalani sidang tuntutan dua perkara sekaligus.

Sidang tuntutan pertama soal kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea, dimana terdakwa Medina Zein dituntut 18 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. 

Sedangkan sidang tuntutan kedua yakni perkara Medina Zein terhadap Marissya Icha. 

Istri Lukmam Azhari ini dituntut 1 tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Menjatuhkan pidana terhadap Medina selama satu 1 tahun, dikurangi dengan masa penahanan yang berjalan," kata JPU dalam sidang. 

Medina juga harus membayar denda perkara sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. 

"Memerintahkan terdakwa membayar denda 200 juta subsider 6 bulan pidana," lanjut JPU. 

3. Ibu Medina Hadiri Sidang

Ibunda Medina Zein, Tien Wartini, tampak hadir di PN Jakarta Selatan untuk menemani anaknya mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pantauan Kompas.com, Tien Wartini hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.03 WIB.

Namun, persidangan baru dimulai pukul 16.44 WIB.

Tien Wartini mengaku rela berangkat pagi-pagi buta demi menemani anaknya yang tengah tersandung dua perkara sekaligus di PN Jakarta Selatan.

"Iya (sempatkan hadir). Dari Bandung (berangkat) Subuh," kata Tien Wartini usai persidangan, Senin (19/9/2022).

4. Ibunda Berharap Medina Zein Diputus Bebas

Medina Zein saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan
pengancaman, Kamis (15/9/2022). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Medina Zein Sebut Sang Ibu Akan Hadir Dalam Sidang Tuntutan

Tien Wartini, menaruh harapan besar terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Harapan tersebut mengenai putusan yang bakal dibacakan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap Medina Zein.

"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," ucap Tien Wartini saat ditemui di PN Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).

Tien Wartini mengungkapkan alasan Medina Zein layak diputus bebas atas dua perkara yang menjerat buah hatinya.

"Karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini. Sudah itu saja," ujar Tien Wartini.

5. Medina Zein akan Bacakan Pembelaan Pekan Depan

Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Medina Zein bakal membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dua kasus yang menjeratnya.

Kasus tersebut adalah dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha dan dugaan pengancaman berupa pengeboman terhadap Uci Flowdea.

"Kami akan mengajukan pembelaan," kata kuasa hukum Medina Zein, Dian Andriani, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Hakim ketua kemudian menjadwalkan persidangan dengan pembacaan pledoi dari terdakwa atas tuntutan JPU pada Kamis pekan ini.

"Sidang dengan agenda pledoi Kamis pekan ini ya. Sepakat ya," tutur hakim ketua.

(Tribunnews.com/ Dipta/ Fauzi Alamsyah)(Kompas.com/ Andi Muttya Keteng Pangerang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini