Razman Nasution Ajukan Istrinya sebagai Saksi Kasus Richard Lee
Kuasa hukum Richard Lee mengatakan, Razman Nasution mengajukan istrinya sebagai saksi di persidangan.
"Jadi saksi kedua yang diajukan itu adalah istrinya sendiri," ujar kuasa hukum Richard Lee dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (14/9/2022).
Kemudian, Istri Razman Nasution yang bernama Ade Suryani ini sudah sempat maju ke tengah ruang sidang.
Lantas, hal ini membuat majelis hakim terkejut setelah mendengar pengakuan bahwa Ade Suryani adalah istri Razman Nasution.
"Ketika Ade Suryani maju hakim kaget karena mendengar status bahwa saksi ini adalah istri dari penggugat," ujar kuasa hukum Richard Lee.
Saat itu juga, majelis hakim meminta persetujuan kepada pihak Richard Lee.
Namun, pihak Richard Lee mengaku keberatan dengan saksi yang berstatus sebagai istri Razman Nasution.
Akhirnya, majelis hakim menolak saksi yang diajukan Razman Nasution.
Istri Razman Nasution itu diminta keluar dari ruang sidang.
"Akhrinya saksi kedua ini ditolak oleh majelis hakim dan berjalan keluar dari ruang sidang," ujar kuasa hukum Richard Lee.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Pramesti RizkiAstarianti)