TRIBUNNEWS.COM- Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh pengacara Razman Arif Nasution terhadap dr. Richard Lee Selasa (20/9/2022) ricuh.
Sidang tersebut berlangsung tegang dan pada akhir sidang, kedua belah pihak tampak tak bisa mengendalikan emosi.
Di mana pihak Razman Arief Nasution dan pihak Kuasa Hukum dr. Richard Lee saling berteriak.
Baca juga: Razman Nasution Ajukan Istrinya sebagai Saksi Kasus Richard Lee, Tapi Ditolak oleh Majelis Hakim
Ada juga aksi dorong yang dilakukan Razman Arief Nasution kepada lawannya.
Diketahui, Razman Nasution telah melaporkan Richard Lee karena memutuskan kuasa secara sepihak.
Sidang kemarin beragendakan mendengarkan kesaksian dari pihak Razman Nasution.
Persidangan hari ini berlangsung dengan ricuh lantaran antara pihak tergugat dengan penggugat saling adu argumen.
Hal itu dipicu lantaran Razman Nasution tidak terima dengan sikap tim pengacara dr Richard Lee.
Seperti yang diketahui, Razman Arief Nasution menggugat dr. Richard Lee dengan membayar sebesar Rp 20,7 miliar karena keberatan dengan aksi dr. Richard Lee yang dirasanya memutus kuasa secara sepihak.
Baca juga: Belajar dari Kasusnya dengan Richard Lee, Kini Razman Nasution Ngaku Bela Klien Sewajarnya
Agenda sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak Razman Arief Nasution.
Kuasa Hukum Razman Arief Nasution, Bintomawi Siregar, mengungkapkan bahwa pihak kuasa hukum Richard Lee menunjukkan sikap tidak profesional dan bertanya hal-hal yang dirasa keluar dari topik persidangan.
"Catatan saya dalam persidangan ini, ya tadi memang ada sedikit keributan sebagai kuasa hukum, itu adalah suatu ketidakprofesionalan dari kuasa hukum tergugat di mana logika sesat."
"Untuk persidangan kode etik, pengadilan pajak itu adalah hal yang ditarik dari wewenang penggugat, itu ada tempatnya bukan persoalan perdata."
Baca juga: Alasan Kartika Putri Santai Hadapi Masalah dengan Richard Lee: Saya Korban, Bukan Tersangka
"Dalam kitab UU hukum dagang itu sudah diatur. Itu tidak dipermasalahkan oleh penggugat."