News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Website Ilegal Diduga Membajak Film Mencuri Raden Saleh, Visinema Pictures Lapor Polisi

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putro Mas Gunawan (baju hitam) dan Aris Marasabessy (baju putih) usai membuat laporan terkait dugaan tindak pembajakan film Mencuri Raden Saleh di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2022).Rumah produksi Visinema Picture melakukan tindakan tegas pada pembajak film terbaru mereka 'Mencuri Raden Saleh'.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah produksi Visinema Picture melakukan tindakan tegas pada pembajak film terbaru mereka 'Mencuri Raden Saleh'.

Pihak Visinema mengambil langkah hukum atas pembajakan yang dilakukan tujuh website tidak resmi karena sudah menayangkan film tersebut secara ilegal.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4844/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 September 2022 dengan pelapor atas nama Putro Mas Gunawan dengan terlapor tertulis dalam lidik.

Baca juga: Iqbaal Ramadhan Ungkap Ada Lukisan Hasil Karyanya di Film Mencuri Raden Saleh

"Pada dasarnya kita datang ke sini karena ada pembajakan film, ada beberapa website yang kami laporkan juga terkait dengan film Mencuri Raden Saleh," ujar Muhammad Aris Marasabessy kuasa hukum Visinema Pictures, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).

"Kurang lebih 7 website," lanjut Aris.

Aris menjelaskan bahwa pembajakan dilakukan oleh pemilik website ilegal itu dengan cara merekam secara full saat menonton film di bioskop.

"Karena pembajakannya itu yang bikin miris adalah dilakukan record langsung dalam bioskop, makanya hari ini kami lakukan pelaporan," jelas Aris.

Baca juga: Ernest Prakasa:Sebut Mencuri Raden Saleh adalah Pencapaian Baru Perfilman Indonesia

Putro Mas Gunawan selaku pihak Visinema Picture mengaku baru mengetahui adanya tujuh website ilegal itu belakangan ini dari aduan para penggemar.

"Mencuri Raden Saleh sendiri kan tayang 25 agustus kebetulan kita baru dapat informasinya sekitar tanggal 7 September. Itu full movie di websitenya," jelas Putro Mas Gunawan.

Rumah produksi Visinema Picture melakukan tindakan tegas pada pembajak film terbaru mereka 'Mencuri Raden Saleh'. (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Saat ditanya soal sosok pemilik tujuh URL ilegal itu, pihak Visinema Picture menyerahkan kepada polisi untuk melakukan penyelidikan.

Pihak Visinema Pictures menyangkakan terduga pelaku dengan Pasal 9 junto Pasal 113 UU RI nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 32 junto Pasal 48 UU RI nomor 19 tahun 2018 tentang ITE.

Ingin Tetap Penjarakan Pelaku Pembajakan

Rumah produksi Visinema Pictures tetap ingin mengambil langkah hukum untuk pembajak film Mencuri Raden Saleh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini