Sebab selama ini Lukman Azhari menjadi sosok ibu untuk mengurus kedua anaknya selama Medina menjalani masa tahanan di rutan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Medina Zein Pingsan Saat Hendak Dibawa Kembali ke Rutan Polda Metro Jaya
Selain itu Lukman rela untuk membagi waktunya menjadi kuasa hukum dalam perkara yang dihadapinya.
"Untuk suami saya, saya terima kasih atas pengorbanan yang sudah dilakukan untuk saya dan anak-anak. Terima kasih untuk selalu ada di sisi aku," ujar Medina Zein dalam sidang sambil menangis, Kamis (22/9/2022).
"Terima kasih untuk selalu ada di segala situasi (nangis nangis)," lanjut Medina.
Medina juga memohon kepada majelis hakim sebelum memvonis dirinya agar mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dirinya.
"Untuk majelis hakim yang saya hormati dan saya muliakan, sebelumnya saya belum pernah dihukum atas kasus apapun," ungkap Medina.
Usai terjerat dua kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman, Medina mengaku menyesali perbuatannya.
Ia pun berjanji untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca juga: Uci Flowdea Mengaku Kena Gangguan Psikis Usai Dapat Ancaman Medina Zein, Sempat Berobat ke Singapura
"Saya sangat menyesali semua yang saya perbuat. Kedepannya saya akan lebih baik lagi dalam menggunakan sosial media," tutur Medina.
Sehingga ia berharap pledoi yang dibacakan dapat meringankan vonis yang akan dibacakan majelis hakim pekan depan.
"Majelis hakim yang terhormat, sekiranya berkenan menerima permohonan maaf ini, terima kasih. Wassalam," pungkas Medina.
Seperti diberitakan sebelumnya, Medina Zein baru saja menjalani dua sidang tuntutan sekaligus atas kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
Dalam kasus pengancaman, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara dan denda pekara Rp 200 juta.
Sedangkan kasus pencemaran nama baik, istri Lukman Azhari ini dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.