TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Hal itu disampaikan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma mengatakan bahwa saksi yang diperiksa tersebut merupakan saksi dari Lesti Kejora.
Di mana saksi merupakan karyawan dan teman dekat Lesti sebagai pelapor dan korban.
"Kita sudah memeriksa selain saudari kita L juga kita memeriksa sudah dua orang untuk saksi," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/9/2022).
"Saksi itu adalah satu karyawannya kemudian satunya juga karyawan dan teman dekatnya," sambungnya.
Baca juga: 4 FAKTA Dugaan KDRT Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Ketahuan Selingkuh dan Terancam Dipenjara
Lebih lanjut, polisi telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti Kejora yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.
AKP Nurma mengatakan jika Rizky Billar akan segera dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan KDRT.
"Pasti kita panggil, cuma tinggal kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," tuturnya.
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).
Pada laporannya, Lesti Kejora diduga mengalami kekerasan dari Rizky Billar berupa pencekikan hingga dibanting.
Menurut laporan polisi (LP) yang beredar di awak media, pemicu dari kekerasan itu diduga lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.