TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menampilkan Rizky Billar.
Hal ini merupakan imbas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio.
"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning, dikutip dari YouTube Indosiar, Sabtu (1/10/2022).
"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.
Keputusan Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak KDRT yang dialaminya juga diapresiasi KPI.
Baca juga: Setelah Lihat Kondisi Lesti Kejora di RS, Sandy Arifin Bergegas Ambil Dokumen
"Saya secara pribadi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan dukungan kepada korban dan juga keluarga korban," ujar Nuning.
"Kenapa saya mengapresiasi karena ada satu keberanian untuk melapor," lanjutnya.
Menurut Nuning, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa KDRT tidak harus disembunyikan.
"Dengan kasus ini menjadi satu contoh bahwa KDRT itu harus dilaporkan, orang-orang yang melihat juga harus berani melapor," jelas Nuning.
"Kita harus memberikan pesan kepada para pelaku kekerasan dalam rumah tangga bahwa ini tidak bisa ditoleransi," tambahnya.
Rizky Billar Diperiksa Pekan Depan
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.