Ia lantas mengadukan hal ini pada Rizky Billar.
"Sejak tahun 2014 aku udah kenal dekat sama beliau (Rizky Billar). Aku udah kenal Rizky Billar dari zaman-zaman dia masih talent. Menurut Rizky Billar receh. Tapi karena menyangkut keluarga dia, Rizky Billar akan mengambil langkah hukum," jelas Indra, dikutip dari YouTube Seleb on Cam.
Baca juga: Lesti Dirawat di RS karena KDRT, di Mana Rizky Billar? Keanehan Sikap Dedek di Vlog Terakhir Leslar
Rizky Billar Diperiksa Pekan Depan
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.
Baca juga: Setelah Lihat Kondisi Lesti Kejora di RS, Sandy Arifin Bergegas Ambil Dokumen
Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.
Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Lesti Kejora Alami Dugaan KDRT dari Rizky Billar, Bagaimana Kondisi Baby L?
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah)