News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kapolsek Kebayoran Lama Singgung Terkait Ancaman Pidana Baim Wong dan Paula Verhoeven Prank KDRT

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase (kiri), Baim Wong dan Paula Verhoeven (kanan) - Kapolsek Kebayoran Lama buka suara terkait ancaman pidana yang diberikan kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven soal prank KDRT.

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan publik karena aksi prank KDRT hingga libatkan pihak kepolisian.

Di tengah pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, Baim Wong kembali berulah.

Baim Wong dan Paula Verhoeven justru membuat konten prank KDRT hingga mendatangi Polsek Kebayoran Lama.

Aksi prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven itu juga sempat diunggah ke kanal YouTube milik mereka.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment Senin (3/10/2022), Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase membenarkan aksi prank tersebut.

Baca juga: Mengaku Salah, Baim Wong Minta Maaf Bikin Video Prank KDRT: Ternyata Banyak Pihak yang Dirugikan

"Bahwa kasus prank yang dilakukan oleh saudara Paula dan saudara Baim memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama."

"Pada tanggal 1 (Oktober) kurang lebih pukul 16.00 di ruang SPK, anggota sudah SOP."

"Setiap laporan yang diterima oleh masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan begitu dibuatkan laporan," terang Febriman.

Saat itu, tak lama Baim Wong masuk menyusul Paula Verhoeven yang tengah menceritakan kronologi KDRT yang dialaminya.

Baim Wong pun secara terang-terangan mengaku bahwa pihak polisi kena aksi prank mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa kronologi KDRT Paula tak benar-benar terjadi.

"Sebelum dibuatkan laporan, baru menceritakan kronologis, tidak begitu lama saudara Baim masuk ke dalam."

"Menyatakan bahwa kena prank, itu sangat disayangkan secara pribadi maupun diskusi, mengingat itu untuk kepentingan konten pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," imbuh Febriman.

Terkait perkembangan lebih lanjut, Febriman mengatakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Polres.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini